Bank Indonesia (BI) resmi menghentikan publikasi Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR) Mulai 1 Januari 2026 dan sepenuhnya menggunakan Indonesia Overnight Index Average (INDONIA) sebagai suku bunga acuan pasar uang. Suku bunga acuan tersebut dihitungkan berdasarkan transaksi aktual pinjam-meminjam antarbank, sehingga dinilai lebih mencerminkan kondisi likuiditas pasar secara riil.
Kepala Grup Departemen Pengembangan Pasar Keuangan (DPPK) BI, Arief Rahman, menyatakan penggunaan INDONIA diharapkan dapat menghadirkan acuan harga yang lebih mencerminkan kondisi pasar sebenarnya, karena berbasis transaksi riil yang terjadi di pasar keuangan.
“Demikian diharapkan pelaku di pasar dapat melakukan transaksi di pasar keuangan dengan harga yang lebih kredibel dan transparan (dengan INDONIA),” kata Arief dalam gelaran Taklimat Media di Amanaia, Jakarta Pusat, Rabu (7/1).
Katanya, langkah ini juga merupakan bagian dari agenda reformasi benchmark global yang diinisiasi negara-negara G20 sejak 2013. Sebagai anggota G20, Indonesia turut mengadopsi kebijakan tersebut melalui transisi dari JIBOR ke INDONIA.
Ke depan, Arief menyatakan BI telah menargetkan penggunaan INDONIA tidak hanya terbatas pada tenor overnight, tetapi juga diperluas hingga tenor non-overnight, bahkan hingga 12 bulan secara bertahap menuju 2030. “Agar pasarnya, pasar keuangan ini memiliki harga yang semakin kredibel,” lanjutnya.
Adapun untuk mendukung pengembangan tersebut, BI sejak November lalu telah menerbitkan instrumen BI Floating Rate Notes (BI-FRN) serta mengembangkan mekanisme Overnight Index Swap (OIS). Instrumen ini dirancang untuk memperdalam pasar OIS dan mendukung penggunaan compounded INDONIA sebagai pengganti JIBOR ke depan.
Selain itu, BI juga membentuk National Working Group on Blueprint Pendalaman Pasar Uang (BPPU) yang melibatkan pemerintah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Keuangan, serta Asosiasi Pelaku Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing Indonesia (Apuvindo).
“Dengan kita bersinergi ini tentunya kita bisa dengan lebih komprehensif melakukan persiapan dalam konteks kita beralih ke INDONIA ke depan. Berdasarkan hasil koordinasi kami, (BI) siap untuk beralih ke INDONIA ke depan,” ucap Arief.
Arief pun memaparkan perbedaan mendasar antara JIBOR dan INDONIA yang terletak pada metode pembentukan harga. JIBOR merupakan suku bunga berbasis penawaran (offered rate) yang dihitung menggunakan rata-rata sederhana. Sementara itu, INDONIA dibentuk berdasarkan transaksi aktual di pasar dan dihitung menggunakan rata-rata tertimbang (weighted average).
Selama ini, JIBOR digunakan oleh pelaku pasar, termasuk perbankan, sebagai acuan dalam penetapan harga berbagai instrumen keuangan, seperti kredit dan surat berharga. Dalam praktiknya, suku bunga kredit kerap ditetapkan dengan formula JIBOR tenor tertentu ditambah margin atau spread.
“Nah itu yang nanti akan digantikan oleh INDONIA. Sama saja dengan misalnya kita menggunakan compounded INDONIA nanti plus spread, misalnya seperti itu. Jadi tidak ada beda,” ucap Arief
Arief berharap, penggunaan INDONIA dapat membuat penetapan harga berbagai instrumen keuangan, seperti kredit dan surat berharga, menjadi lebih transparan serta lebih mencerminkan kondisi pasar yang sesungguhnya karena didukung oleh sumber harga yang lebih kredibel.
“Jadi harga yang terbentuk adalah harga yang transparan, harga yang kredibel. Sehingga bisa digunakan sebagai acuan oleh pelaku pasar,” jelasnya.





