JAKARTA, KOMPAS.com - Hasnaeni alias “Wanita Emas”, terpidana kasus korupsi penyelewengan dana PT Waskita Beton Precast Tbk tahun 2016-2020, menyebutkan bahwa telepon selulernya disita oleh petugas Rutan pondok Bambu.
Padahal, ponsel itu menyimpan percakapan atau chat yang dijadikan novum (alat bukti baru) untuk peninjauan kembali (PK) keduanya.
“Bagaimana cara saudara menemukan ternyata di ponsel ini ada chat, itu seperti apa ceritanya?” tanya Ketua Majelis Hakim Sunoto dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (7/1/2026).
Baca juga: Hasnaeni “Wanita Emas” Dikawal Brimob Saat Hendak Hadiri Sidang PK
Hasnaeni mengatakan, ia baru menemukan novum itu sekitar bulan Oktober 2025 ketika tengah berobat rutin di rumah sakit.
Saat itu, ia sempat meminjam ponsel milik keluarganya.
var endpoint = 'https://api-x.kompas.id/article/v1/kompas.com/recommender-inbody?position=rekomendasi_inbody&post-tags=hasnaeni wanita emas, PT Waskita Beton Precast Tbk, peninjauan kembali, kasus hasnaeni wanita emas, wanita emas, Hasnaeni, kasus wanita emas&post-url=aHR0cHM6Ly9uYXNpb25hbC5rb21wYXMuY29tL3JlYWQvMjAyNi8wMS8wNy8xNTA0MzgwMS9oYXNuYWVuaS13YW5pdGEtZW1hcy1zZWJ1dC1wb25zZWwtYmVyaXNpLW5vdnVtLWRpc2l0YS1vbGVoLXBpaGFrLXJ1dGFu&q=Hasnaeni "Wanita Emas" Sebut Ponsel Berisi Novum Disita oleh Pihak Rutan §ion=Nasional' var xhr = new XMLHttpRequest(); xhr.addEventListener("readystatechange", function() { if (this.readyState == 4 && this.status == 200) { if (this.responseText != '') { const response = JSON.parse(this.responseText); if (response.url && response.judul && response.thumbnail) { const htmlString = `“Saya buka-buka dan saya bilang pinjam sebentar. Tiba-tiba saya baca, kenapa saya dipenjara karena mereka sendiri yang batalkan proyek tersebut, kenapa saya yang dipenjara,” ujar Hasnaeni.
Penemuan ini terjadi setelah Hasnaeni sudah menjadi terpidana.
Ponsel itu pun tidak langsung ia bawa ke rutan, baru beberapa waktu kemudian ia bawa.
Baca juga: Hasnaeni “Wanita Emas” Ajukan PK Lagi, Sidang Perdana Digelar 7 Januari 2026
“Terus ponsel itu ke mana saudara katakan, disita?” tanya Hakim Sunoto.
Hasnaeni membenarkan bahwa ponselnya telah disita pihak rutan.
“Disita pihak rutan karena di dalam tidak bisa menggunakan?” tanya hakim lagi.
“Betul,” jawab Hasnaeni.
Saat ditemui usai sidang, Hasnaeni mengeklaim ia bukan orang yang sering menyelundupkan ponsel atau perangkat elektronik lain.
“Tidak pernah ponsel diselundupkan masuk di rutan, ya,” kata Hasnaeni usai sidang.
Percakapan ini disebutkan antara Hasnaeni dengan FX Poerbayu Ratsunu, dulu menjabat sebagai Direktur Utama Waskita Beton Precast.


