Densus 88 Antiteror Polri mengungkap terdapat 70 anak di bawah umur yang terpapar radikalisme serta paham Neo-Nazi dan white supremacy. Mereka tersebar di 19 provinsi dan memiliki grup media sosial, salah satunya bernama True Crime Community.
Juru Bicara Densus 88, AKBP Myandra Eka Wardhana, mengatakan berdasarkan hasil wawancara terhadap anak-anak tersebut, ditemukan adanya motif untuk melakukan aksi kekerasan di sekolah.
“Dari wawancara yang dilakukan oleh penyelidik, kami menemukan bahwa anak-anak ini, di wilayah yang berbeda-beda, berencana melakukan bunuh diri setelah meledakkan beberapa kelas,” kata Eka di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (7/1).
“Di sini disebutkan kelas 7, kelas 8, kelas 9. Lalu membantai guru serta mensabotase CCTV. Sasaran aksinya adalah teman sekolah dan guru,” sambungnya.
Eka menuturkan, rencana aksi kekerasan tersebut mendapat dorongan dari grup yang mereka ikuti. Para anggota grup bahkan saling mendukung.
“Mereka mengajarkan kepada para anggota grup cara membuat bom, salah satunya bom pipa. Mengajarkan kepada anggota grup cara membuat peluru, serta ikut serta dalam pembicaraan tentang bagaimana membuat pipa menjadi barang yang berbahaya dan mematikan,” jelas Eka.
Punya Atribut Neo-Nazi dan White SupremacySelain itu, para anggota grup tersebut, kata Eka, juga memiliki atribut sebagai simbol kelompok mereka.
“Juga atribut-atribut yang ber-genre kekerasan seperti Neo-Nazi, white supremacy, dan lain-lain,” ungkapnya.
Eka mengungkapkan, niat melakukan kekerasan ini juga muncul dari pengaruh game bergenre kekerasan.
“Selain itu, ada keterkaitan dengan inspirasi dari beberapa game bergenre kekerasan. Di mana kita ketahui, dari beberapa informasi terakhir yang kami dapatkan, juga terjadi kekerasan serupa yang menimpa keluarga dan sebagainya. Namun, dalam kasus ini sasarannya adalah sekolah,” tandasnya.





