jpnn.com, JAKARTA - Lembaga Survei Indonesia (LSI) Denny JA mengungkap bahwa 66,1 persen publik menolak wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) diubah dari langsung menjadi melalui DPRD.
Data tersebut tertuang dalam temuan LSI Denny JA pada 10-19 Oktober 2025 berjudul Mayoritas Publik Menolak Pilkada Oleh DPRD.
BACA JUGA: Soal Pilkada via DPRD, Demokrat Tegaskan Satu Barisan dengan Presiden Prabowo
"66,1 persen menyatakan kurang setuju, tidak setuju, atau tidak setuju sama sekali," kata Peneliti Senior LSI Denny JA, Ardian Sopa saat memaparkan temuan pihaknya, Rabu (7/1).
LSI Denny JA dalam temuan teranyar juga menyebut responden yang setuju pilkada secara langsung sebesar 28,6 persen dan pihak tak menjawab 5,3 persen.
BACA JUGA: Soal Wacana Pilkada Lewat DPRD, Arifki Ingatkan Parpol Jangan Menjauh dari Selera Politik Rakyat
Ardian melanjutkan angka publik yang tidak setuju ini masuk kategori besar, karena jumlahnya lebih dari 65 persen.
"Angka ini bukan angka yang kecil, tetapi, angka yang masif juga sistemik, karena dalam opini publik ketika melewati batas 65 persen itu berarti efeknya sudah besar," kata Ardian.
BACA JUGA: Pilkada Melalui DPRD Tak Menyelesaikan Masalah Politik Uang hingga Ekses Polarisasi
LSI Denny JA dalam temuan teranyar juga mengungkap alasan publik menolak pilkada melalui DPRD.
Ardia menyebut satu di antaranya ialah memori kolektif masyarakat Indonesia yang selama sekitar 20 tahun sudah merasakan pemilihan langsung.
"Jika semua berubah dengan perubahan yang tidak berdasar terhadap asumsi yang bs diterima publik, tentu penolakan juga berat," ujarnya.
Selain itu, alasan publik menolak pilkada melalui DPRD karena rakyat tidak percaya lembaga legislatif.
"Berbagai riset, DPRD maupun DPR masuk ke institusi yang rendah trust publiknya," ujar Ardian.
Adapun, LSI Denny JA melibatkan 1200 responden untuk melaksanakan survei Mayoritas Publik Menolak Pilkada Oleh DPRD.
LSI Denny JA memilih responden berdasarkan metodologi multi-stage random sampling yang diwawancara secara tatap muka kuisioner. (ast/jpnn)
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Aristo Setiawan
:quality(80):format(jpeg)/posts/2026-01/09/featured-5064d5c72f56feb803118bc450124545_1767920211-b.jpg)


