Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan pimpinan masih satu suara. Terutama, dalam pengusutan dugaan rasuah dalam penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag).
"Sejak dari proses penyelidikan sampai kemudian naik ke tahap penyelidikan, semuanya satu suara," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 7 Januari 2026.
Setyo menjelaskan, perintah pimpinan kepada penyidik dalam pengusutan kasus itu juga masih satu suara. Meski begitu, belum ada tersangka yang ditetapkan dalam perkara ini.
"Bulat gitu. Ya tinggal memastikan apa yang dikerjakan oleh para penyidik, semuanya sudah memenuhi untuk nanti dipastikan bahwa ada saatnya," ucap Setyo.
Baca Juga :KPK: Masa Cegah Yaqut di Kasus Kuota Haji Habis Dua Bulan Lagi
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Indonesia sejatinya diberikan 20 ribu tambahan kuota untuk mempercepat antrean haji.
Ketua KPK Setyo Budianto. Foto: Metro TV/Candra
Dari total itu, pemerintah seharusnya membaginya dengan persentase 92 persen untuk haji reguler, dan delapan persen untuk khusus. Namun, sejumlah pihak malah membaginya rata yakni masing-masing 50 persen.
KPK sudah banyak memeriksa pejabat di Kemenag. Lalu, pihak penyedia jasa travel umroh juga dimintai keterangan, salah satunya Ustaz Khalid Basalamah.


