Penampakan Tumpukan Uang dan Aset Rp 96,7 M Kasus Judol Disita Bareskrim

detik.com
1 hari lalu
Cover Berita
Jakarta -

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri membongkar kasus illegal access dan pencucian uang yang berasal dari perjudian online (judol). Bareskrim menyita tumpukan uang dan aset senilai Rp 96,7 miliar.

Uang Rp 96,7 miliar itu ditampilkan dalam jumpa pers yang digelar Dittipidsiber Bareskrim Polri Rabu (7/1/2026). Uang tersebut ditumpuk memanjang di depan meja bersama barang bukti digital yang turut dirilis.

Uang tunai pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu itu ditempatkan dalam plastik bening. Masing-masing satu kantung plastik uang bernilai Rp 500 juta dan Rp 1 miliar.

Baca juga: Polri Tetapkan 744 Tersangka Kasus Judol Sepanjang 2025, Sita Aset Rp 286 M

Bareskrim menyita tumpukan uang dan aset senilai Rp 96,7 miliar, Rabu (7/1/2026). (Rumondang Naibaho/detikcom)

Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji mengungkap uang sitaan itu berasal dari dua sumber. Pertama patroli siber Bareskrim dan kedua pengembangan Laporan Hasil Analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (LHA PPATK).

"Barang bukti uang tunai yang ini sudah dilakukan penetapan oleh pengadilan, sehingga jumlah total dari konferensi pers pada hari ini adalah Rp 96.777.881.000," kata Himawan.

Dengan rincian pengungkapan dari website judol Rp 59.126.460.631 dan tiga LHA PPATK sebesar Rp 37.650.717.250.




(ond/rfs)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Hadirkan Energi Bersih di Pulau Terluar, Pertamina NRE Bangun PLTS di Pulau Sembur
• 10 jam laluberitajatim.com
thumb
Pilkada via DPRD dan Perampokan Demokrasi
• 20 jam lalukompas.com
thumb
Richard Lee Dicecar 85 Pertanyaan, Penyidik: Belum Kelar, Lanjut Minggu Depan
• 13 jam laludisway.id
thumb
JPU Belum Tentukan Sikap atas Putusan Isa Rachmatarwati
• 17 jam lalutvrinews.com
thumb
Johnson dan Wembanyama bawa Spurs tundukkan Lakers 107-91
• 14 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.