Bongkar Monorel Mangkrak di Rasuna Said, Pemprov DKI Siapkan Anggaran Rp 100 Miliar

merahputih.com
1 hari lalu
Cover Berita

MERAHPUTIH.COM - DINAS Bina Marga DKI Jakarta mengalokasikan anggaran hingga Rp 100 miliar untuk pembongkaran tiang monorel yang mangkrak di sepanjang Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan. Pembongkaran akan dilakukan pada minggu ketiga Januari 2026.

Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Heru Suwondo mengatakan pembiayaan dialokasikan langsung dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI tahun 2026. Ia optimistis Pemprov DKI memiliki anggaran tersebut meski masih di awal tahun.

"Totalnya sekitar Rp 100 miliar. Dibayarnya kan enggak di awal tahun. Tergantung proses," ujar Heru kepada wartawan, Rabu (7/1).

Heru mengungkap Gubernur Pramono Anung meminta pembongkaran tiang monorel mangkrak di Rasuna Said dilakukan pada Rabu 14 Januari 2026. Heru menegaskan pihaknya siap langsung membongkar tiang bekas proyek monorel yang tak selesai tersebut. "Kalau kami sudah siap saja. Jadi karena permintaan Gubernur untuk dibongkar pada Rabu pekan depan, ya kami jalankan. Karena kan sudah dipenuhi semua aturannya. Jadi ya kami akan lakukan pembongkaran dan kami akan tata Jalan Rasuna Said," ucapnya.

Baca juga:

Begini Pengaturan Lalu Lintas Saat Pembongkaran Tiang Monorel Mangkrak di Jakarta


Dalam pembongkaran tiang tersebut, Pemprov DKI juga sekaligus menata trotoar hingga perbaikan jalan. Nantinya, tak ada lagi pemisah antara jalur cepat dan jalur lambat karena tiang yang berada di tengah-tengah lajur telah dibongkar. "Nantinya pemisah jalur cepat dan jalur lambat akan hilang, sama seperti di sisi barat Jalan Rasuna Said. Di sana kan jalan dan trotoarnya sudah rapi," tutur dia.

Sebelumnya, Gubernur Pramono Anung mengatakan proyek pembongkaran tiang monorel mangkrak di Jalan HR Rasuna Said oleh Dinas Bina Marga pada pekan ketiga Januari 2026. Keputusan itu diambil lantaran PT Adhi Karya tidak merespons hingga batas waktu dalam surat peringatan sebelumnya.

Padahal, sudah ada putusan dari PN serta arahan dari Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM-Datun), yang menyatakan pembongkaran menjadi kewenangan PT Adhi Karya.(Asp)


Baca juga:

Pimpinan DPRD DKI Minta Pembongkaran Tiang Monorel Rasuna Said Dilakukan Malam Hari


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Pramono Sebut UMP Jakarta Sudah Disepakati Buruh-Pengusaha
• 16 jam laludetik.com
thumb
Adele Pernah Depresi Setelah Melahirkan, Cara Mengatasi Baby Blues
• 6 jam lalugenpi.co
thumb
Peringatan Dini BMKG: Cuaca Ekstrem Sebabkan Gelombang Tinggi Landa Perairan Selatan Jateng, Ombak Capai 4 Meter
• 13 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Pengiriman ke Cilowong Dihentikan, Tangsel Alihkan 200 Ton Sampah ke Cileungsi
• 7 jam lalukompas.com
thumb
Presiden Prabowo Naikkan Pangkat Atlet TNI Berprestasi di SEA Games 2025 hingga Jadi Perwira
• 7 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.