JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto menegaskan menteri diberikan kewenangan untuk menindak pihak-pihak yang melanggar peraturan. Ia pun menyatakan bahwa konsekuensi dari jabatan tersebut adalah siap menerima hujatan publik.
Pernyataan itu disampaikan Prabowo saat menghadiri acara panen raya sekaligus pengumuman swasembada pangan di Karawang, Jawa Barat, Rabu (7/1/2026).
Prabowo mengungkapkan dirinya pernah menerima daftar perusahaan yang izinnya akan dicabut karena melanggar ketentuan.Namun, Prabowo memilih untuk tidak melihat daftar tersebut.
Alasannya, ia khawatir akan muncul konflik kepentingan apabila terdapat perusahaan milik rekan atau orang yang dikenalnya. "Saya nggak mau lihat itu. Karena saya takut ada teman saya di situ. Nggak enak, bisa terpengaruh saya. Begitu lihat daftar, eh teman saja," kata Prabowo.
Ia kemudian menjelaskan pencabutan izin merupakan kewenangan aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Agung. Jika ada pihak yang mempersoalkan keputusan tersebut, Prabowo menyebutkan kepada siapa tanggung jawab itu diarahkan.
"Ya kalau yang dicabut, ya salahkan saja Jaksa Agung," katanya.
Prabowo kembali mengingatkan sejak awal para menteri memang ditunjuk untuk menjalankan tugas-tugas yang berisiko menimbulkan kritik. "Memang kalian menteri-menteri, kalian diangkat ya untuk dihujat," ujar Prabowo.
Ia menegaskan setiap pelanggaran harus ditindak tegas tanpa keraguan. Menurutnya, ketentuan dalam UUD 1945 Pasal 33 mengenai pengelolaan kekayaan negara sudah sangat jelas dan tidak memerlukan penafsiran tambahan.
"Yang melanggar, tindak. Sederhana. Bahasa Indonesia nggak usah ditafsirkan. UUD 1945 Pasal 33 jelas, ndak usah ada penerjemah," ujarnya.
Original Article




