Penyaluran TPG 2026 per Bulan, Komisi X DPR Ungkap Potensi Hambatan

jpnn.com
1 hari lalu
Cover Berita

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Kurniasih Mufidayati mengatakan adanya potensi hambatan penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG).

“Tantangannya biasanya ada di hilir, yaitu pada penyaluran dari kas daerah ke rekening guru,” kata Kurniasih di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (7/1).

BACA JUGA: Gaji PPPK Paruh Waktu di Disdik Terendah Dibanding OPD Lain, Ini Daftarnya

Karena itu, dia mengingatkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) agar mengawasi secara ketat penyaluran TPG setiap bulan pada 2026.

Diketahui, TPG diberikan kepada guru berstatus PNS, PPPK, non-ASN atau honorer, maupun guru di sekolah swasta yang sudah mengantongi sertifikat pendidik (serdik).

BACA JUGA: Info Penting untuk Honorer Gagal PPPK Paruh Waktu, Pendaftaran Sudah Dibuka

Guru bisa mendapatkan serdik setelah menempuh Pendidikan Profesi Guru selama sekitar 1 tahun atau dua semester.

Menurut Kurniasih, pengawasan yang ketat diperlukan untuk memastikan TPG benar-benar tersalurkan setiap bulan kepada para guru.

BACA JUGA: Disiapkan Aturan Jam Kerja PPPK Paruh Waktu, pakai Konsep Fleksibilitas

"Kami meminta Kemendikdasmen membuat sistem pengawasan yang ketat. Jangan sampai dananya sudah siap di pusat dan regulasinya sudah bulanan, tetapi mengendap di pemerintah daerah. Komisi X akan ikut mengawasinya,” katanya.

Kurniasih menyatakan dukungannya penuh langkah Kemendikdasmen terkait penyaluran TPG itu.

Menurutnya, inisiatif untuk mengubah skema pencairan dari rapel triwulanan menjadi bulanan itu menunjukkan kepekaan pemerintah terhadap realitas ekonomi yang dihadapi para guru di lapangan.

“Sebagai mitra kerja, kami menyambut positif lampu hijau dari Kemendikdasmen terkait TPG bulanan ini.”

“Ini adalah terobosan tata kelola yang sudah lama dinantikan. Jika ini terealisasi, kita memutus rantai gali lubang tutup lubang yang selama ini menjerat para guru akibat menunggu rapelan cair,” ujar dia.

Dia memandang kepastian arus kas bulanan seperti itu akan berdampak langsung pada ketenangan dan fokus guru dalam mendidik siswa.

“Niat baik ini harus kita kawal bersama. Ini bukti bahwa peningkatan kesejahteraan tidak melulu soal menaikkan angka, tetapi juga soal memanusiakan mekanisme. Guru berhak mendapatkan haknya tepat waktu seperti profesi lainnya,” ucapnya.

Kurniasih berharap skema baru itu dapat berjalan efektif secara penuh pada awal tahun 2026 tanpa kendala teknis yang berarti.

“Mari kita jadikan 2026 sebagai tahun dimana guru-guru kita bisa tersenyum setiap bulan, bukan setiap tiga bulan," kata dia.

Sebelumnya, perubahan terkait penyaluran TPG itu disampaikan Mendikdasmen, Abdul Mu'ti dalam peringatan Hari Guru Nasional 2025.

"Alhamdulillah sementara baru bisa kita transfer 3 bulan sekali, tahun depan kita (Kemendikdasmen) usahakan ditransfer setiap bulan," kata dia. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Tips Daftar Antrian Sembako KJP Januari 2026
• 14 jam lalumedcom.id
thumb
Defisit APBN Tembus Rp695 Triliun, Menkeu Purbaya: Ketika Ekonomi Turun, Negara Harus Beri Stimulus
• 18 menit lalutvonenews.com
thumb
Viral! Kronologi Pramugari Gadungan Batik Air Bisa Lolos Pemeriksaan, Terungkap Alasan di Baliknya
• 18 jam laluviva.co.id
thumb
Penjual Beras Ditembak Pelaku Curanmor di Palmerah, Korban Bikin Laporan
• 12 jam laludisway.id
thumb
Roy Suryo Pamerkan Ijazah ke Publik Usai Dituduh Palsu
• 13 jam laluokezone.com
Berhasil disimpan.