Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah membukukan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga Desember 2025 sebesar Rp695,1 triliun atau 2,92 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Defisit ini melebar dibanding 2024 yang berada di level 2,3 persen PDB, mencerminkan kebijakan fiskal ekspansif pemerintah di tengah tekanan global.
Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan pelebaran defisit merupakan konsekuensi dari strategi stimulus fiskal untuk menahan perlambatan ekonomi.
“Kalau kita lihat di presentasi dari APBN-nya yang pendapatan negara kan hanya 91 persen sedangkan belanja 95,3 persen, kita gak pasti nanya kenapa gak dipotong belanjanya supaya defisitnya tetap kecil, tapi kita tahu kan ketika ekonomi kita sedang mengalami down turun ke bawah kita harus memberikan stimulus ke perekonomian,” kata Purbaya dalam Konferensi APBN Kita Desember 2025 di Jakarta Pusat, Kamis (8/1/2025).
Menurut Purbaya, keputusan untuk mempertahankan belanja mencerminkan komitmen pemerintah menjaga pertumbuhan tanpa mengorbankan stabilitas APBN.
“Ini wujud dari komitmen pemerintah untuk menjaga ekonomi tetap tumbuh berkesinambungan tanpa membayarkan APBN. Walaupun debitnya membesar ke Rp 695,1 triliun itu lebih tinggi dibanding APBN yang sebesar Rp 6,2 triliun tapi kita tetap jaga pastikan bahwa defiistnya tidak di atas 3 persen,” lanjutnya.
Realisasi belanja APBN tercatat mencapai Rp2.602,3 triliun atau 96,3 persen dari pagu. Sementara pendapatan negara tercatat Rp2.756,3 triliun atau 91,7 persen dari target, dengan penerimaan pajak Rp1.917,6 triliun, kepabeanan dan cukai Rp300,3 triliun serta PNBP Rp534,1 triliun. Adapun keseimbangan primer defisit Rp180,7 triliun.
Purbaya menilai pelebaran defisit yang tercatat masih dalam batas aman, serta sesuai strategi countercyclical yang ditempuh pemerintah.
“Defisitnya memang naik ke 2,92 persen dari rencana awal 2,53 persen. Ini tadi dengan misi untuk menjaga ekonomi tetap bisa berekspansi di tengah tekanan global yang tinggi,” ujar Purbaya.
Dengan komposisi ini, pemerintah berharap dorongan fiskal 2025 dapat menjaga momentum pemulihan ekonomi dan menjadi landasan konsolidasi fiskal pada 2026.(agr/raa)




