Polda Metro Jaya menggelar pertemuan dengan Kejati DKI Jakarta, Kejati Jabar dan Kejati Banten di Hotel Le Meridien, Jakarta Pusat, Rabu (7/1). Pertemuan itu membahas penerapan KUHP dan KUHAP baru.
Pertemuan digelar tertutup. Terlihat Wamenkumham, Eddy Hiariej, hadir dalam pertemuan itu.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imannudin, mengatakan pertemuan tersebut untuk mengkoordinasikan penerapan KUHP dan KUHAP baru.
"Hari ini dari Polda Metro Jaya bersama-sama dengan Kejakti DKI, Jawa Barat, dan Banten, melaksanakan koordinasi lintas sektoral dalam rangka sinkronisasi dan koordinasi serta kolaborasi pelaksanaan penerapan kitab KUHP dan KUHAP yang baru," kata Iman usai pertemuan.
"Sehingga proses penegakan hukum ke depan yang dilakukan oleh Direktorat Pidana Umum Polda Metro Jaya beserta Kejati DKI, Jabar, dan Banten bisa lebih memberikan humanisme pada masyarakat dan keadilan serta kepastian hukum pada masyarakat," tambahnya.
Dalam pertemuan itu, Iman bilang hanya masalah teknis penerapan hukum yang dibahas. Sehingga penegakan hukum bisa lebih cepat, mudah, dan transparan.
"Untuk hal-hal yang dibahas tadi banyak tentang hal teknis agar pelaksanaan penegakan hukum ini lebih cepat, lebih mudah, masyarakat juga lebih transparan untuk mengakses perkembangan penegakan hukumnya. Hal-hal lain akan kami laksanakan melalui forum koordinasi yang dibangun antar penyidik dan kejaksaan," tuturnya.
Sementara terkait penyebutan polisi sebagai penyidik utama dalam KUHAP baru, Iman bilang semua penegak hukum posisinya setara.
"Tadi disampaikan narasumber bahwa seluruh penegak hukum posisi adalah equal," ujarnya.





