Liputan6.com, Jakarta - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur mendalami dugaan tindak pidana penelantaran anak terkait kasus balita yang kerap ditinggal sendirian di rumah di Rawa Bunga, Jatinegara.
"Ini masih dalam pendalaman kami. Tentunya saya sudah edukasi bahwa tidak menyekolahkan saja, anak tidak disekolahkan saja, itu sudah masuk perlakuan salah atau penelantaran," kata Kepala Unit PPA Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur Kompol Sri Yatmini di Jakarta Timur, Rabu (7/1/2025).
Advertisement
BACA JUGA: Kronologi 2 Balita Ditinggal Dalam Rumah Terkunci di Jatinegara Berujung 1 Orang Jatuh dari Balkon
Namun, pihaknya masih melakukan pendalaman untuk memastikan pemenuhan unsur pidana dalam kasus tersebut.
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5466138/original/047049300_1767832576-IMG-20260107-009.jpg)


