Bareskrim Polri Bongkar 644 Kasus Judol Sepanjang 2025, Sita Aset Senilai Rp286 Miliar

idxchannel.com
1 hari lalu
Cover Berita

Dari total 644 kasus judi online tersebut, polisi membekuk ratusan orang.

Bareskrim Polri Bongkar 644 Kasus Judol Sepanjang 2025, Sita Aset Senilai Rp286 Miliar. (Foto: MNC Media/Aldhi Chandra)

IDXChannel—Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri berhasil membongkar 644 kasus judi online sepanjang 2025. Dari ratusan pengungkapan kasus itu, polisi menangkap 744 orang dan menyita aset senilai Rp286 miliar. 

Wakil Kepala Bareskrim Irjen Pol Nunung Syaifudin menjelaskan pengungkapan kasus itu merupakan capaian oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dalam upaya membongkar kasus perjudian online. 

Baca Juga:
Menkomdigi Klaim Sudah Blokir 2,4 Juta Situs dan Konten Terkait Judol

“Ada 664 kasus yang kita tangani dengan jumlah tersangka 744 tersangka,” kata Nunung salam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (7/1/2025).

Nunung menjelaskan dari pengungkapan kasus ini polisi berhasil menyita aset dan uang yang totalnya mencapai Rp286 miliar. Penumpasan praktik judi online ini, tambah dia, sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

Baca Juga:
Polisi Usut Aliran Dana-Aset Jaringan Judol Internasional Beromzet Miliaran

“Sementara uang yang berhasil kita sita dan aset-aset yang kita amankan senilai Rp286.256.178.904,” tambah dia.

Dalam kesempatan yang sama, Nunung juga menyebut Dittipidsiber Bareskrim Polri telah mengajukan sebanyak 231.517 situs judi online untuk diblokir. Seluruh situs itu telah diminta ke blokir ke Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). 

Baca Juga:
Kemlu Lanjutkan Pemulangan WNI Korban Sindikat Judol dari Myanmar

“Kita juga melaksanakan kegiatan preventif pencegahan judi online selama 2025 sebanyak 1.764 kegiatan,” tandas Nunung.

Sebagai tambahan informasi, sejak awal 2025 sampai dengan kuartal ketiga, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatatkan penurunan jumlah transaksi judi online. Yakni mencapai Rp155 triliun, menurun 57 persen dibanding 2024. 

Pada 2024, perputaran dana judi online di Indonesia mencapai Rp359,8 triliun. Selain penurunan transaksi, PPATK juga melaporkan penurunan jumlah pemain judol pada tahun lalu. Dari 9,7 juta orang menjadi 3,1 juta orang, turun 68,32 persen dari 2024. 


(Nadya Kurnia)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Rumah Jokowi Dijaga Ketat saat Disambangi 2 Tersangka Kasus Tuduhan Ijazah Palsu
• 7 jam lalurctiplus.com
thumb
Piala Super Spanyol: Barcelona ke final usai menang 5-0 atas Athletic
• 23 jam laluantaranews.com
thumb
Ridwan Kamil dan Atalia Resmi Cerai, Begini Pembagian Hak Asuh Anak
• 16 jam laluinsertlive.com
thumb
Wawasan Polling SS: Penerapan Budaya K3 di Perusahaan Direspons Beragam oleh Pendengar
• 13 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Dorong PAM Jaya IPO, Pramono Contohkan Keberhasilan Megawati
• 12 jam laluidntimes.com
Berhasil disimpan.