Sejumlah warga Simpang Pematang dan Way Serdang, Mesuji, Lampung, menggelar aksi unjuk rasa dan memblokade jalan menuju kantor dan pabrik perusahaan PT Pematang Agri Lestari. Aksi unjuk rasa sempat terlibat kericuhan saat proses mediasi.
Unjuk rasa dipicu terkait sengketa lahan antara milik warga dengan bukti sertifikat hak milik yang saat ini dikelola perusahaan PT Pematang Agri Lestari. Aksi unjuk rasa dijaga ketat personel kepolisian Polres Mesuji, Lampung.
Baca juga: Massa Geruduk Kedubes AS, Protes Agresi Militer terhadap Venezuela
Namun saat proses mediasi aksi terlibat ricuh, beruntung petugas kepolisian berhasil mengamankan aksi unjuk rasa hingga kembali kondusif.
Warga menuntut pengembalian hak tanah miliknya yang sudah dikuasai sejak 30 tahun lalu oleh perkebunan sawit tersebut.




