Unilever Jual Bisnis Teh Sariwangi Rp1,5 Triliun ke Grup Djarum

metrotvnews.com
1 hari lalu
Cover Berita

Jakarta: PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR) mengumumkan rencana penjualan bisnis atau segmen operasi bersifat material, yaitu bisnis teh merek Sariwangi melalui penandatanganan Perjanjian Pengalihan Bisnis terkait dengan Jual Beli Bisnis Sariwangi atau Business Transfer Agreement (BTA).

Perseroan telah menandatangani BTA dengan pihak pembeli, yang tidak memiliki hubungan afiliasi, yaitu PT Savoria Kreasi Rasa yang merupakan bagian dari Grup Djarum, sehubungan dengan rencana penjualan bisnis teh dengan merek Sariwangi.

"Penyelesaian transaksi direncanakan akan dilakukan pada 2 Maret 2026 atau pada tanggal lain sebagaimana disepakati secara tertulis oleh perseroan dan pembeli," ujar Sekretaris Perusahaan UNVR Padwestiana Kristanti sebagaimana keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), dilansir Antara, Rabu, 7 Januari 2026.

Pada saat penyelesaian, Padwestiana menjelaskan para pihak akan melakukan tindakan-tindakan penyelesaian, di antaranya penandatanganan berita acara serah terima dan/atau perjanjian pengalihan dari aset terkait bisnis tersebut (sebagaimana berlaku).

"BTA tunduk pada hukum Republik Indonesia (RI), dan setiap sengketa yang timbul antara para pihak akan diselesaikan melalui arbitrase di Singapore International Arbitration Centre," ujar Padwestiana.


Ilustrasi kebun teh. Foto: dok MI.

 

Baca Juga :

Cuan Rp7 Triliun, Unilever Resmi Jual Bisnis Es Krim
  Nilai transaksi sebesar Rp1,5 triliun
Adapun, nilai transaksi yang disepakati kedua pihak sebesar Rp1,5 triliun di luar pajak yang berlaku. Nilai transaksi merupakan 45 persen dari ekuitas perseroan berdasarkan laporan keuangan per 30 September 2025.

Seiring dengan transaksi yang merupakan pelepasan segmen operasi/usaha, Padwestiana menjelaskan perseroan telah melakukan perhitungan, di antaranya total aset bisnis teh dengan merek Sariwangi dibandingkan dengan total aset perseroan adalah 2,5 persen.

Kemudian, laba bersih bisnis teh dengan merek Sariwangi dibandingkan dengan laba bersih perseroan adalah 3,1 persen, serta pendapatan usaha bisnis teh dengan merek Sariwangi dibandingkan dengan pendapatan usaha perseroan adalah 2,7 persen.

Transaksi merupakan suatu transaksi material yang tidak memerlukan persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha (POJK 17/2020), namun wajib diumumkan kepada masyarakat.

Padwestiana memastikan transaksi tidak akan memberikan dampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, maupun kelangsungan usaha perseroan.

Ia melanjutkan, penjualan bisnis teh tersebut akan memungkinkan perseroan untuk merealisasikan nilai investasinya dalam bisnis teh di Indonesia dan mengembalikan nilai tersebut kepada para pemegang sahamnya dalam jangka pendek.

"Serta berfokus pada bisnis inti perseroan yang tersisa guna meningkatkan nilai bagi para pemegang saham dalam jangka panjang," ujar Padwestiana.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Satgas Rehabilitasi Bencana Sumatera: 25 Desa Hilang Akibat Banjir dan Longsor
• 10 jam lalukumparan.com
thumb
Awal Tahun, Bosowa Berlian Motor Tancap Gas Hadirkan Booth Mitsubishi di Grand Mall Maros
• 11 jam laluharianfajar
thumb
CIMB Niaga Hadirkan Cashback 30% Beard Papa Gunakan QRIS OCTO
• 5 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
RSUD Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro Peroleh Izin PJK3, Layani Pemeriksaan Kesehatan Tenaga Kerja
• 7 jam lalutvonenews.com
thumb
Menkes: Masyarakat Tak Usah Panik Super Flu, Sudah Puluhan Tahun Kita Temui
• 12 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.