Pencurian Baut Rel Terungkap di Blitar, Pelaku Sudah Melakukan Berulang Kali

suarasurabaya.net
1 hari lalu
Cover Berita

PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun, Jawa Timur melaporkan dugaan kasus pencurian rel kereta api di daerah Blitar yang mengancam keselamatan perjalanan kereta api dan penumpang.

Tohari Manajer Humas PT KAI Daop 7 Madiun mengatakan, dugaan kasus pencurian rel kereta api itu terungkap pada Rabu (7/1/2026) pagi sekitar pukul 06.00 WIB.

“Saat itu Kepala Regu (Karu) Jalan Rel B.2, Jaryanto, menerima informasi bahwa warga berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian baut penambat bantalan rel milik PT KAI. Terduga pelaku selanjutnya diserahkan kepada Polsek Sanankulon, Kecamatan Sanankulon, Kota Blitar untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” katanya dalam keterangan yang diterima, Rabu (7/1/2026).

Dari hasil koordinasi antara Unit Pengamanan Katon B, Karu B.2, dan KUPT Jalan Rel 7.11 Blitar, diketahui pelaku tidak hanya beraksi di satu lokasi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan di KM 127+358 petak jalan Blitar–Rejotangan, awalnya ditemukan 13 buah baut penambat yang hilang. Namun, polisi mengungkap tindakan pelaku banyak tersebar di jalur Daop 7 Madiun. Daop 7 juga sudah melaporkan secara resmi kasus tersebut ke polisi.

“Dari pengembangan penyidikan kepolisian, pelaku mengakui telah melakukan pencurian di sedikitnya lima titik berbeda dengan total kehilangan mencapai 108 buah baut penambat rel,” kata Tohari, seperti dilaporkan Antara.

Lokasi pencurian yang diakui pelaku meliputi BH 537 KM 133+723, BH 536 KM 133+254, BH 532 KM 131+770, BH 524 KM 127+851 dan BH 522 KM 127+358.

Tohari menyebut, pelaku mengaku hasil curian dijual kepada pengepul barang bekas di Desa Rembang, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar.

Akibat pencurian tersebut, KAI mengalami kerugian materiil sekitar Rp4.133.700.

Kerugian yang Diakibatkan
Tohari menegaskan bahwa baut penambat rel merupakan komponen vital yang berfungsi menjaga posisi dan kestabilan rel agar tetap sesuai standar teknis keselamatan.

“Jika satu saja baut penambat hilang, potensi gangguan jalur meningkat. Apalagi jika puluhan baut dicuri, risikonya bisa berujung pada kereta anjlok. Ini bukan soal nilai besi tua, tapi soal keselamatan manusia,” kata dia.

Perbuatan pencurian rel kereta api tersebut memiliki ancaman pidana berat sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.

KAI Daop 7 Madiun juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada masyarakat dan jajaran Polsek Sanankulon yang telah menunjukkan kepedulian terhadap keamanan aset negara.

Tohari menambahkan, KAI bakal terus meningkatkan patroli pengamanan terbuka dan tertutup di sepanjang jalur KA sebagai langkah preventif.

“Di lintas ini terdapat 34 perjalanan KA Jarak Jauh dan KA Lokal Dhoho/Panataran setiap hari, dengan volume penumpang mencapai 400–900 pelanggan KAJJ dan 1.500–2.000 pelanggan KA lokal per hari. Karena itu, keselamatan jalur adalah harga mati yang tidak bisa ditawar,” ucapnya.

Kemudian, Tohari mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut menjaga keselamatan perjalanan kereta api dengan segera melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitar jalur rel melalui petugas stasiun terdekat.(ant/ham/rid)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Mahasiswa Tembaki Kerumunan di Kampus
• 6 jam lalurealita.co
thumb
iPhone 16 Pro Dibarter Rp 2 Juta Demi Jambret Bisa Pakai Narkoba
• 23 jam laludetik.com
thumb
Kokoh Peringkat 1 Dunia di Sektor Sub Industri Integrated Oil and Gas, Skor ESG Pertamina Terus Naik
• 20 jam laluviva.co.id
thumb
Aksi Curanmor Gunakan Senjata Api Lukai Warga di Palmerah, Polisi Buru Pelaku
• 19 jam lalurepublika.co.id
thumb
Polisi Tangkap Pencuri Toko Bangunan di Riau
• 10 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.