- Seorang asisten rumah tangga berinisial YY menculik anak majikannya yang berusia satu tahun di Desa Nagara pada Senin (5/1) sore.
- Motif penculikan ini adalah terlilit utang Rp10,5 juta dan YY berniat meminta tebusan untuk melunasi kewajibannya.
- Pelaku ditangkap kurang dari 24 jam di Tangerang dan juga terbukti mencuri perhiasan emas majikannya sebelum melarikan diri.
Suara.com - Dunia sepasang orang tua di Desa Nagara, Kecamatan Kibin, Serang, seakan runtuh saat pulang bekerja pada Senin (5/1) sore. Anak mereka yang baru berusia satu tahun lenyap dari rumah, bersama dengan asisten rumah tangga (ART) berinisial YY (25) yang seharusnya menjaganya.
Kepanikan seketika berubah menjadi horor setelah motif di balik hilangnya sang buah hati terungkap. Ternyata sang anak dibawa kabur alias diculik.
Unit Reserse Kriminal Polsek Cikande, Polres Serang, berhasil membongkar rencana keji YY yang ternyata nekat membawa kabur anak majikannya karena terlilit utang. Ironisnya, sang balita tak berdosa itu hendak dijadikan jaminan hidup agar utang-utangnya lunas.
Kapolsek Cikande, AKP Tatang, mengungkapkan bahwa pelaku yang merupakan warga Lampung Timur itu telah merencanakan aksinya untuk menekan majikannya. Ia terdesak oleh tumpukan utang yang mencapai puluhan juta rupiah.
"Berdasarkan pemeriksaan, pelaku memiliki utang sebesar Rp10,5 juta kepada beberapa pihak. Rencananya ia akan meminta tebusan pelunasan utang, namun belum sempat disampaikan karena keburu kami tangkap," ujar AKP Tatang di Serang, Rabu (7/1/2026).
Kisah penculikan ini berawal dari laporan orang tua korban yang merupakan karyawan PT Nikomas Gemilang.
Mereka yang lelah setelah seharian bekerja harus dihadapkan pada kenyataan pahit rumah mereka kosong melompong. Setelah mencari ke seluruh penjuru rumah dan bertanya pada tetangga, kecurigaan langsung tertuju pada YY.
Petunjuk vital akhirnya datang dari rekaman kamera pengawas (CCTV). Dalam gambar tersebut, terlihat jelas YY dengan tenang membawa korban pergi meninggalkan kompleks perumahan menggunakan jasa ojek daring.
Berbekal rekaman inilah, polisi langsung bergerak cepat melakukan pengejaran.
Baca Juga: Miris! Densus 88 Ungkap 70 Anak Indonesia Terpapar Radikalisme, Pemicunya Tak Terduga
Kerja keras tim kepolisian membuahkan hasil. Kurang dari 24 jam, jejak YY berhasil dilacak hingga ke wilayah Cibadak, Kecamatan Cikupa, Tangerang. Pada Selasa (6/1) sore, pelaku berhasil diringkus tanpa perlawanan.
Selain merencanakan penculikan, penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa YY juga melakukan aksi kriminal lainnya. Sebelum kabur, ia terbukti mencuri perhiasan emas berupa sebuah gelang milik majikannya.
Perhiasan tersebut tak disimpan, melainkan langsung dijual di sebuah toko emas di kawasan Cikupa seharga Rp450 ribu. Uang hasil penjualan barang curian itu digunakannya sebagai bekal untuk melarikan diri bersama sang balita.
Beruntung, anak majikan yang menjadi korban dalam drama ini ditemukan dalam kondisi baik dan tidak kekurangan suatu apa pun. Momen haru pun terjadi saat polisi menyerahkan kembali sang anak ke pelukan orang tuanya.
"Korban berhasil ditemukan dalam keadaan selamat dan langsung diserahkan kembali kepada orang tuanya," kata Tatang sebagaimana dilansir Antara.
Kini, YY harus mempertanggungjawabkan perbuatannya yang telah mengkhianati kepercayaan majikannya.



