Bareskrim Ungkap 17 Perusahaan Fasilitasi Judi Daring, Deposit Kini Kebanyakan Lewat QRIS

kompas.id
1 hari lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap 17 perusahaan yang dibuat untuk memfasilitasi transaksi perjudian daring dari setidaknya 21 situs judi daring. Dari pengungkapan itu, aparat menemukan adanya pergeseran pola deposit judi daring dari sebelumnya berupa rekening atau dompet elektronik, kini bergeser ke Quick Response Code Indonesia Standard atau QRIS.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Bdigadir Jenderal (Pol) Himawan Bayu Aji, dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (7/1/2026), menyampaikan, pengungkapan perusahaan yang memfasilitas judi daring tersebut berasal dari patroli siber. Patroli menemukan 10 situ judi daring yang ketika dikembangkan lebih lanjut bertambah lagi 11 situs sehingga total ada 21 situs judi daring.

Situs judi daring dimaksud, Spin Harta 4, Sasafun, RI 188, ST 789, SLOIDR, E88 VIP, 1777, X88 VIP, 53N, BMW 312, SP1P5U, OK Game, E88 VIP, RM I101N, Ida game, H5 H1WIN, H5 SS880, Office setup 777, WPRO, 777N, dan RR777AAA. Situs tersebut menawarkan berbagai jenis permainan, antara lain slot, kasino, judi bola, dan beroperasi secara nasional maupun internasional.

Dari temuan itu, pihaknya kemudian berkoordinasi dengan Kementerian Informatika dan Digital (Komdigi) untuk memblokir dan memutus akses ke situs-situs judi daring tersebut. Selain itu, aparat kemudian menelusuri situ-situs tersebut dengan melakukan penyelidikan terselubung (undercover) untuk melakukan deposit dan menjadi pemain. Hasilnya ditemukan 11 penyedia jasa pembayaran.

"Setelah mendapatkan informasi tersebut, penelusuran dilanjutkan dengan ditemukannya 17 perusahaan ataupun PT yang fiktif yang sengaja dibuat untuk memfasilitasi transaksi perjudian online," tutur Himawan. 

Perusahaan itu adalah PT SKD, PT STS, PT OM, PT SD, PT BMS, PT DHB, PT CTS, PT IKB, PT PVR, PT SSD, PT PJ, PT LN, PT LPA, PT KB, PT KK, PT NDT, dan PT TTI.

Sebanyak 15 perusahaan di antaranya berfungsi sebagai layering pertama dengan memfasilitasi pembayaran atau deposit pemain melalui metode QRIS. Dua perusahaan lainnya digunakan secara aktif untuk menampung dana judi daring. Kemudian, aparat memblokir rekening dan menyita dana dari perusahaan-perusahaan tersebut dengan total sebesar Rp 59,1 miliar.

Tak hanya itu, penyidik menetapkan 5 orang tersangka yang memiliki peran berbeda. Mereka adalah MNF (30), karyawan swasta, yang ditangkap pada 2 Desember 2025 di Jakarta Selatan. Tersangka MNF adalah Direktur PT STS, perusahaan yang digunakan sebagai fasilitator transaksi deposit dari situs judi daring.

Baca JugaKisah Hidup ”Rungkad” Pejudi ”Online”

Tersangka berikutnya adalah MR (33), karyawan swasta, yang ditangkap pada 5 Desember 2025. Ia disebut memerintahkan tersangka AL (33) dan tersangka QF (29) untuk membuat dokumen palsu. Dokumen untuk membuat perusahaan fiktif dan rekening perusahaan sebagai penyedia jasa pembayaran judi daring. Khusus AL diduga juga mengumpulkan data KTP dan Kartu Keluarga (KK) untuk membuat perusahaan fiktif. 

AL dan QF pun ditangkap pada 5 Desember 2025 di Jakarta Selatan. Keduanya berlatarbelakang sebagai karyawan swasta.

Terakhir adalah tersangka WK, karyawan swasta, yang diamankan di Surabaya pada 25 Desember 2025. Ia menjabat sebagai Direktur PT ODI, yakni perusahaan yang menjalin kerja sama dengan merchant dari luar negeri yang beroperasi di bidang judi daring. 

"Selain kelima tersangka tersebut, penyidik juga telah menetapkan satu orang Daftar Pencarian Orang berinisial FI yang berperan memerintahkan tersangka MNF untuk membuat PT STS sebagai merchant pada penyedia jasa pembayaran," kata Himawan.

Dengan demikian, kata Himawan, para tersangka mendirikan perusahaan dengan menggunakan identitas atau dokumen palsu. Perusahaan untuk membuka rekening bank yang kemudian didaftarkan sebagai merchant pada penyedia jasa pembayaran yang memfasilitasi transaksi judi daring dari 21 situs judi daring tersebut.

Dugaan keterlibatan pihak lain

Ia pun memastikan bahwa kasus tersebut belum berhenti pada para tersangka tersebut. menurut Himawan, pihaknya masih mendalami dugaan keterlibatan pihak lain. Salah satu yang ditelusuri adalah pihak yang memfasilitasi pembuatan dokumen perusahaan fiktif yang terlibat dalam judi daring di Indonesia.

Selain itu, penyidik berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum untuk mengevaluasi operasional perusahaan yang terkait judi daring tersebut. Kepolisian juga berkoordinasi dengan perbankan untuk memblokir seluruh rekening yang terafiliasi dengan perusahaan yang terlibat dalam judi daring.

"Kemudian (kami) juga berkoordinasi dengan perbankan, dalam hal ini Bank Indonesia, dalam rangka mengevaluasi operasional penyedia jasa pembayaran yang terafiliasi dengan perjudian-perjudian online tersebut," ujar Himawan.

Baca JugaPerputaran Uang Judi Daring Diproyeksi Capai Rp 1.100 Triliun, Ada Anak Usia 10 Tahun Ikut Bermain

Menurut Himawan, selama 2025 sampai Januari 2026, Dittipidsiber Bareskrim Polri menerima 51 Laporan Hasil analisis (LHA) Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Dari 51 LHA tersebut, Bareskrim menerbitkan 25 laporan polisi (LP) dengan hasil sebanyak 16 LP telah diputus pengadilan dengan putusan uang yang dirampas untuk negara sebesar Rp 58 miliar dari 132 rekening. Kemudian, sebanyak dua laporan polisi masih dalam proses menunggu sidang dan tujuh laporan masih berstatus penyidikan.

Wakil Kepala Bareskrim Polri Inspektur Jenderal Nunung Syaifuddin menambahkan, sepanjang 2025, Dittipidsiber menangani 664 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 744 orang. Uang maupun aset yang disita dari penangaan tersebut senilai Rp 286,2 miliar.

"Sedangkan pengajuan blokir website judi online sebanyak 231.517 website," ujarnya.

Baca JugaKamboja, Surga Judi yang Sedang Naik Daun
Tren deposit QRIS

Deputi Bidang Analisis dan Pemeriksaan PPATK Danang Tri Hartono mengatakan, berdasarkan data PPATK, sepanjang 2025, total deposit untuk judi daring sebesar Rp 36 triliun. Jumlah itu menurun sekitar 30 persen dari 2024 yang berjumlah Rp 51 triliun. 

Di sisi lain, kata Danang, PPATK mencermati bahwa tren deposit mengalami pergeseran. Jika sebelumnya deposit judi daring menggunakan rekening atau dompet elektronik, kini kebanyakan menggunakan QRIS. Pergeseran itu dinilai bisa menyulitkan aparat.

 "Dengan menggunakan QRIS, transaksi ini sangat cepat sekali berpindah dari satu akun ke akun lainnya. Kami cermati ending-nya adalah di kripto, dan withdrawal-nya pun sekarang sudah dipisah antara rekening deposit dan withdrawal melalui kripto dulu. Dan ini menyulitkan penelusuran yang dilakukan oleh PPATK maupun nanti penyidik," kata Danang.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
KBBI Perbarui 3.259 Entri Baru pada 2025, Catat Perkembangan Bahasa Indonesia yang Dinamis
• 17 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Golkar Ungkap Wacana Pilkada Lewat DPRD Berbeda dengan Zaman Orde Baru
• 7 jam laluidntimes.com
thumb
Sekolah Rakyat Beri Pendidikan Gratis untuk 15.895 Anak dari Keluarga Kurang Mampu
• 5 jam laluliputan6.com
thumb
Bursa Asia Melemah, Indeks Saham Korsel Dibawa Meroket Samsung
• 3 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Ibu Siswa SMP Tewas Dianiaya Prajurit TNI Gugat UU Peradilan Militer ke MK
• 14 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.