Petugas Imigrasi di Minneapolis, Amerika Serikat (AS), menembak mati seorang wanita yang diduga berusaha menabraknya dengan mobil. Penembakan tersebut dilaporkan terjadi di Jalan 34 dan Portland Avenue, Minneapolis, Rabu (7/1).
Insiden itu terjadi selama aksi protes terhadap aktivitas penegakan hukum imigrasi. Presiden AS Donald Trump sebelumnya berjanji untuk menangkap dan mendeportasi imigran ilegal.
"Upaya untuk menabrak petugas penegak hukum kami dengan tujuan membunuh mereka-sebuah tindakan terorisme domestik," kata Departemen Keamanan Dalam Negeri, dikutip dari AFP, Kamis (8/1).
"Seorang petugas ICE, karena takut akan nyawanya, nyawa rekan-rekan penegak hukumnya, dan keselamatan publik, melepaskan tembakan untuk membela diri. Pelaku yang diduga tertembak meninggal dunia," sambungnya.
Donald Trump mengatakan penembakan yang dilakukan petugas Imigrasi tersebut merupakan bela diri.
"Wanita yang mengendarai mobil itu sangat tidak tertib, menghalangi dan melawan, yang kemudian dengan kejam, sengaja, dan brutal menabrak petugas ICE, yang tampaknya menembaknya untuk membela diri," kata Trump di Truth Social.




