Inara Rusli Desak Wardatina Mawa Tegas Soal Poligami: Kalau Tidak Mau, Ajukan Gugatan Cerai ke Insanul Fahmi

grid.id
18 jam lalu
Cover Berita

Grid.ID – Inara Rusli meminta kejelasan dari Wardatina Mawa soal masa depan rumah tangga mereka dengan Insanul Fahmi: apakah bersedia untuk poligami atau tidak.

Inara menyebut Insanul Fahmi masih memberi kesempatan untuk mempertahankan pernikahan, namun keputusan ada di tangan Mawa.

"Biar bagaimanapun di sini kan kita juga butuh kepastian dan jawaban dari pihak saudari M. Untuk bisa secara jelas, secara tegas dan secara bijaksana untuk memberikan pernyataannya, apakah dia mau melanjutkan? Ya, alhamdulillah," ujar Inara di Bareskrim Polri, Jumat (9/1/2026).

Jika Mawa tidak sanggup menjalani poligami, Inara menilai perceraian adalah jalan terbaik. Hal itu dilakukan agar semua pihak mendapatkan kejelasan.

"Kalau dia mau berhenti (tidak mau dipoligami), ya dia ajukan gugatan cerai gitu. Ya supaya semua ini lebih jelas gitu," tegas Inara.

Mantan istri Virgoun ini menyebut Insanul Fahmi telah bersikap terbuka sejak awal. Ia menyebut suaminya sudah memberikan dua pilihan kepada Mawa.

"Kan memang sebelumnya, menurut pengakuan saudara Insan ya, dia sudah memberikan opsi kepada saudari M. Apakah mau melanjutkan dengan opsi poligami seperti sesuai dengan voice note yang beredar di sosial media, atau ya pilih selesai gitu secara baik-baik," jelas Inara.

Meski begitu, Inara membantah ingin merusak rumah tangga orang. Ia justru mengaku sempat meminta Insanul untuk tidak terburu-buru menceraikan Mawa.

"Saya mendorong saudara Insan untuk melanjutkan hubungan rumah tangganya, itu sebabnya kenapa saudara Insan ini tidak langsung mengurus perceraian di pengadilan agama. Karena dia masih mau memberikan kesempatan kepada saudari M," tambahnya.

Saat ini, ibu tiga anak ini mengaku siap menerima segala kemungkinan yang terjadi. Termasuk jika harus hidup dalam hubungan poligami.

"Kalau tidak siap (dipoligami), sedari awal saya mundur," pungkas Inara. (*)

Baca Juga: Siap Dipoligami, Inara Rusli Berharap Bisa Segera Jadi Istri Sah Insanul Fahmi

 

 

Artikel Asli


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Polemik Pasal-Pasal dalam KUHP Baru, Kebebasan Berpendapat Dibatasi? | ULASAN ISTANA
• 1 jam lalukompas.tv
thumb
Kurikulum Darurat dan Tantangan Pemulihan Pendidikan Sumatera Pascabencana
• 22 jam lalukompas.id
thumb
KPK Ungkap Ada Pengembalian Rp100 Miliar dari Kasus Kuota Haji
• 11 jam lalubisnis.com
thumb
Dukung Pemulihan Bencana, Lion Parcel Salurkan 10 Ton Lebih Bantuan ke Sumatera
• 16 jam lalukumparan.com
thumb
Gubernur Aceh Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana hingga 22 Januari 2026
• 12 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.