Pemerintah Siapkan Penghapusan Utang untuk UMKM Korban Bencana, Cek Syaratnya!

suara.com
1 hari lalu
Cover Berita
Baca 10 detik
  • Pemerintah siapkan relaksasi hingga hapus utang bagi UMKM korban bencana Sumatra.
  • Skema bantuan disesuaikan tingkat dampak, dari ringan, sedang, hingga berat.
  • Pemerintah akan jemput bola melalui Klinik UMKM Bangkit di daerah terisolir.

Suara.com - Pemerintah menyiapkan kebijakan relaksasi hingga penghapusan utang bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang terdampak bencana banjir bandang dan longsor di Sumatra. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat pascabencana.

Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, mengatakan bahwa pemerintah saat ini sedang melakukan pemetaan untuk menentukan skema yang paling tepat bagi setiap pelaku usaha.

“Terkait piutang dan pinjaman usaha UMKM di wilayah terdampak, akan diberikan relaksasi. Nanti akan kita petakan mana saja yang akan dihapuskan, agar mereka tidak lagi terbebani utang,” kata Maman usai rapat di Jakarta, Rabu (7/1/2026).

Skema Relaksasi Berdasarkan Tingkat Dampak

Menurut Maman, pemetaan akan membagi UMKM ke dalam tiga kategori: terdampak ringan, sedang, dan berat. Skema yang diberikan akan disesuaikan dengan kategori tersebut.

  • Terdampak Ringan: Akan mendapatkan relaksasi pinjaman.
  • Terdampak Berat: Bagi pelaku usaha yang benar-benar tidak dapat melanjutkan usahanya, pemerintah membuka opsi penghapusan utang.

Proses ini akan melibatkan perbankan untuk melakukan verifikasi data dan perhitungan.

"Nanti bank yang akan kita dorong untuk mulai melakukan perhitungan," ucapnya.

Jangkau Pelaku Usaha di Daerah Terisolir

Hingga saat ini, jumlah UMKM terdampak diperkirakan mencapai 150.000 hingga 200.000 unit, dan angka ini masih terus bergerak.

Baca Juga: Kemenkes Minta Rp500 Miliar untuk Perbaikan Fasyankes dan Alat Medis Rusak Akibat Banjir Sumatra

Untuk memastikan program ini menjangkau seluruh pelaku usaha, termasuk di daerah terisolir, pemerintah akan mengerahkan Klinik UMKM Bangkit untuk melakukan pendataan secara jemput bola. Selain itu, pelaku UMKM juga dapat proaktif mendatangi pihak perbankan tempat mereka meminjam.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Danantara Perdana Ikut World Economic Forum 2026, Ini Misi yang akan Dibawa RI
• 7 jam lalukumparan.com
thumb
Waspada! Modus Baru Peredaran Narkoba Melalui Vape di Sumsel
• 7 jam lalutvrinews.com
thumb
Siapa Anak Denada yang Ngaku Ditelantarkan selama 24 Tahun?
• 2 jam laluinsertlive.com
thumb
Jaga Citra Kota, Wali Kota Makassar Terapkan Sertifikat Higienitas Rumah Makan
• 3 jam laluharianfajar
thumb
Prabowo Resmikan RI Swasembada Pangan: Ini Kemenangan yang Penting
• 11 jam lalufajar.co.id
Berhasil disimpan.