Densus 88 Antiteror mengidentifikasi 70 anak di Indonesia terpapar ideologi kekerasan ekstrem. Ideologi ini disebarkan oleh komunitas media sosial melalui grup True Crime Community (TCC).
"Komunitas ini tidak didirikan oleh tokoh pendiri, organisasi, maupun institusi. Tetapi dia tumbuh secara sporadis seiring dengan perkembangan media digital yang merupakan pertemuan antara minat seseorang terhadap kekerasan, sensasionalisme media, dan ruang digital yang transnasional," kata Juru Bicara Densus 88 Polri, Kombes Mayndra Ekadalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (7/1/2026).
Mayndra menampilkan sejumlah nama grup yang terafiliasi jaringan TCC, mulai dari FTCI Film True Crime Indonesia, TCC Reborn (True Crime Community), hingga Anarko Libertarian.
Mayndra menyebut setidaknya ada 70 anak di Indonesia yang menjadi member grup itu. Ke-70 anak itu tersebar pada 19 provinsi dan paling banyak berasal dari DKI Jakarta, Jawa Barat dan Jawa Timur.
Adapun rinciannya sebagai berikut: DKI Jakarta 15 anak, Jawa Barat 12 anak, Jawa Timur 11 anak, Lampung 1 anak, Jawa Tengah 9 anak, DIY 1 anak, Bali 2 anak, NTT 1 anak, Aceh 1 anak, Sumut 1 anak, Kepri 1 anak, Riau 1 anak, Sumsel 2 anak, Banten 2 anak, Kalbar 2 anak, Kalteng 2 anak, Kalsel 3 anak, Sulteng 1 anak, dan Sultra 2 anak.
(isa/isa)




