Pria Libukang-Luwu Dibacok Parang saat Pulang ke Rumah, Ternyata Korban dan Pelaku Habis Tenggak Ballo saat Main Domino Bersama

harianfajar
1 hari lalu
Cover Berita

FAJAR, LUWU– Kepolisian Resor (Polres) Luwu melalui Polsek Belopa menunjukkan respons cepat dalam menangani kasus dugaan tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis parang yang terjadi di Dusun Balo-balo, Desa Libukang, Kecamatan Kamanre, Kabupaten Luwu.


Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Rabu malam 7 Januari 2026 sekitar pukul 23.00 WITA dan melibatkan terduga pelaku berinisial J (47) dengan korban berinisial Y (29).


Keduanya merupakan warga Desa Libukang. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka terbuka pada bagian punggung bawah leher dan saat ini masih menjalani perawatan intensif di RSUD Batara Guru Belopa.


Berdasarkan keterangan awal, sebelum kejadian pelaku dan korban sempat bermain domino bersama warga di rumah salah seorang warga.


Setelah kegiatan tersebut berakhir, korban dalam perjalanan pulang dicegat oleh pelaku di depan rumah orang tua pelaku. Terjadi cekcok mulut yang sempat dilerai oleh saksi di lokasi, namun situasi memanas hingga pelaku diduga melakukan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam jenis parang.


Mendapatkan laporan kejadian tersebut, personel gabungan Polres Luwu dan Polsek Belopa segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), melakukan olah TKP awal, serta mengumpulkan keterangan dari para saksi.


Tidak membutuhkan waktu lama, pada Kamis 8 Januari 2026 sekitar pukul 03.15 Wita, Polsek Belopa yang dipimpin oleh Wakapolsek Ipda Jumadil berhasil mengungkap dan mengamankan terduga pelaku J di rumahnya di Dusun Balo-balo, Desa Libukang.


Penangkapan dilakukan setelah petugas melakukan penyelidikan intensif disertai pendekatan persuasif terhadap pihak keluarga pelaku.


Dalam penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa sebilah senjata tajam jenis parang yang diduga digunakan pelaku saat melakukan penganiayaan.


Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Luwu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.


Dari hasil interogasi awal, terduga pelaku mengakui perbuatannya yang dilakukan dalam kondisi emosi. Pelaku juga mengakui telah mengonsumsi minuman keras jenis ballo sebelum kejadian.


Berdasarkan keterangan sementara, baik pelaku maupun korban diduga berada dalam pengaruh minuman keras saat insiden tersebut terjadi, sehingga cekcok dan penganiayaan dipicu oleh kondisi tersebut.


Kapolres Luwu AKBP Adnan Pandibu, S.H., S.I.K. menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan di tengah masyarakat.


“Kami bergerak cepat sejak menerima laporan. Pelaku berhasil kami amankan kurang dari lima jam setelah kejadian bersama barang bukti senjata tajam yang digunakan. Ini merupakan komitmen Polres Luwu untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menindak tegas setiap pelanggaran hukum,” tegas AKBP Adnan Pandibu.


Hingga saat ini, Polres Luwu terus melakukan pendalaman perkara, termasuk menunggu perkembangan kondisi medis korban yang masih dirawat di rumah sakit.

Polres Luwu mengimbau masyarakat untuk menjauhi minuman keras serta menyelesaikan setiap permasalahan dengan kepala dingin dan tidak menggunakan kekerasan.(shd)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Putri KW ubah strategi untuk balikkan keadaan 
• 12 jam laluantaranews.com
thumb
Pengakuan Ammar Zoni: Diminta Rp3 Miliar oleh Oknum Petugas Agar Kasusnya Disetop
• 18 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Kewajiban Orang Tua kepada Anak
• 13 jam lalurepublika.co.id
thumb
5 Kalimat yang Diucap Orang Pura-Pura Cerdas
• 16 jam lalubeautynesia.id
thumb
Ginjal Bisa Rusak Diam-Diam, Ini 5 Gejala Awal yang Sering Diabaikan
• 23 jam lalucnbcindonesia.com
Berhasil disimpan.