Oleh: Desy Selviana
(Pustakawan)
Tidak banyak kelompok etnis di nusantara yang menjadikan perantauan sebagai strategi hidup sekaligus politik seperti orang Bugis. Pada abad ke-18, perantauan Bugis bukan sekadar perpindahan tempat tinggal, melainkan proses pembentukan dan perebutan kekuasaan lintas laut yang meninggalkan jejak mendalam di kawasan Johor–Riau, Selat Malaka, hingga pesisir Kalimantan Barat.
Puncak perantauan Bugis terjadi ketika Raja Haji, tokoh Bugis paling berpengaruh pada masanya, tampil sebagai Yamtuan Muda Johor pada 1778. Di bawah kepemimpinannya, kawasan perairan Malaka–Riau relatif aman. Perompakan oleh kelompok pribumi menurun tajam. Sebuah ironi sejarah, mengingat Raja Haji sendiri dikenal sebagai mantan perompak ulung yang memahami betul seluk-beluk kekerasan maritim di Asia Tenggara.
Kekuasaan Bugis di Johor–Riau dibangun di atas kombinasi kekuatan laut, jaringan perdagangan, dan aliansi politik dengan bangsawan Melayu. Orang Bugis, meski merupakan kelompok pendatang, berhasil menempatkan diri sebagai elite penguasa dan pengendali ekonomi maritim. Namun dominasi ini sekaligus memicu ketegangan. Bagi Kompeni Belanda (VOC), Bugis adalah kekuatan laut independen yang sulit dikendalikan. Sementara bagi sebagian bangsawan Melayu, Bugis dipandang sebagai kelompok minoritas yang terlalu dominan dalam struktur kekuasaan kerajaan.
Ketegangan tersebut berubah menjadi konflik terbuka pada awal 1780-an. Sengketa pembagian rampasan kapal dagang Eropa berkembang menjadi permusuhan antara Raja Haji dan pemerintah kolonial Belanda di Malaka. Raja Haji kemudian menggalang dukungan orang Bugis dan sejumlah pembesar Melayu untuk melawan Belanda. Sebaliknya, VOC memainkan politik adu domba dengan memanfaatkan sentimen anti-Bugis di kalangan elite Melayu, sebuah strategi lama kolonial yang terbukti efektif.
Perang Bugis–Belanda mencapai klimaks pada 1784. Armada Belanda yang diperkuat bala bantuan dari Batavia berhasil memukul mundur kekuatan Bugis–Melayu. Dalam pertempuran di Teluk Ketapang, Raja Haji gugur. Kematian tokoh sentral ini menjadi titik balik sejarah Bugis di Johor–Riau. Melalui perjanjian kapitulasi, Belanda memaksakan syarat-syarat keras: kekuasaan Bugis dihapuskan, jabatan Raja Muda dilarang dipegang orang Bugis, dan seluruh komunitas Bugis diperintahkan meninggalkan Riau.
Eksodus besar pun terjadi. Orang Bugis meninggalkan Riau dengan kapal-kapal mereka, membawa keluarga, harta benda yang dapat diangkut, bahkan ribuan orang Melayu sebagai pendayung. Peristiwa ini menandai babak baru perantauan Bugis abad ke-18—bukan lagi sebagai elite penguasa di pusat kerajaan Johor–Riau, melainkan sebagai diaspora maritim yang tersebar di berbagai wilayah lain.
Raja Ali, penerus Raja Haji, memimpin sebagian besar orang Bugis menuju Mempawa di pesisir Kalimantan Barat. Di wilayah ini, mereka mendirikan loji-loji perdagangan dan kembali mengandalkan jaringan laut sebagai basis kehidupan. Namun perantauan ini tidak sepenuhnya damai. Raja Ali dan pengikutnya menjalin aliansi dengan pelaut Ilanun dan terlibat dalam perompakan terhadap kapal-kapal Belanda, sebagai bentuk perlawanan lanjutan terhadap dominasi kolonial.
Pola perantauan Bugis pasca-1784 memperlihatkan karakter khas diaspora Bugis: mobilitas tinggi, daya adaptasi kuat, serta keberanian mengambil risiko. Ketika tersingkir dari satu pusat kekuasaan, mereka tidak lenyap, melainkan membangun basis baru di wilayah lain. Laut, bagi orang Bugis, bukan penghalang geografis, melainkan ruang hidup, jalur ekonomi, sekaligus arena politik.
Dalam konteks sejarah Nusantara, perantauan Bugis abad ke-18 menunjukkan bahwa migrasi tidak selalu lahir dari kekalahan semata. Ia juga merupakan strategi bertahan dan, dalam banyak hal, strategi ekspansi. Dari Johor–Riau hingga Kalimantan Barat, orang Bugis membuktikan bahwa identitas maritim memungkinkan mereka terus hadir dan berpengaruh, bahkan setelah disingkirkan dari pusat kekuasaan formal.
Sejarah ini menempatkan orang Bugis bukan sekadar sebagai perantau, melainkan sebagai aktor penting dalam dinamika politik dan ekonomi Asia Tenggara maritim pada abad ke-18—sebuah warisan sejarah yang jejaknya masih terasa hingga hari ini. (*)



