Bireun: Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bersama Pemerintah Kabupaten Bireuen, Aceh, telah memulai pembangunan tahap awal hunian tetap (huntap) untuk korban bencana banjir bandang dan tanah longsor. Sebanyak 1.000 unit huntap akan dibangun.
Namun, program ini hanya menyasar warga korban yang sudah memiliki tanah pribadi. Sementara itu, ribuan korban lain yang kehilangan tanah masih berada dalam ketidakpastian.
“Pembangunan 1.000 unit huntap tersebut hanya untuk warga korban banjir yang telah selesai pendataan dan administrasi, termasuk memiliki tanah pribadi masing-masing penerima,” kata Bupati Bireuen, Mukhlis, Kamis, 8 Januari 2026.
Kebijakan ini menimbulkan kekhawatiran di antara ribuan warga lainnya yang tidak memiliki tanah lagi. Mereka sudah lebih dari sebulan mengungsi dan tinggal di tenda-tenda darurat, tanpa tanda-tanda jelas akan mendapat bantuan hunian serupa.
Baca Juga :
Pemkab Bireuen Langsung Bangun Huntap untuk 3 Ribu Keluarga Korban Banjir Bandang
Program pembangunan huntap mandiri ini merupakan respons atas bencana yang melanda Kabupaten Bireuen. Saat ini, fokus pembangunan adalah untuk 1.000 keluarga korban yang telah terdata dan memenuhi syarat administratif utama, yaitu kepemilikan tanah.
Namun, di luar angka tersebut, masih ada lebih dari seribu keluarga korban lainnya yang kehilangan tempat tinggal sekaligus lahannya akibat diterjang banjir bandang dan tanah longsor. Mereka belum mendapatkan kepastian tentang bantuan hunian tetap dari pemerintah.
Kondisi kayu sisa banjir di Aceh dan Sumut. Foto: Antara
Kondisi ini memicu kecemasan di kalangan pengungsi yang hingga kini masih bertahan di lokasi pengungsian. Menyikapi kondisi tersebut, Bupati Mukhlis meminta para korban yang tidak memiliki tanah untuk bersabar. Ia mengaku sedang mengupayakan bantuan pengadaan tanah dari pemerintah untuk dijadikan lahan tempat tinggal bagi warga yang kehilangan tanah.
“Untuk seribu lebih keluarga yang belum memiliki tanah agar bersabar menunggu. Pasalnya, dirinya tengah mengupayakan adanya bantuan pengadaan tanah dari pemerintah untuk lapak rumah bagi warga yang sudah tidak memiliki tanah lagi,” ujar Mukhlis.




