Pengadilan Agama (PA) Bandung resmi memutus perceraian Ridwan Kamil dan Atalia Praratya pada Rabu (7/1). Mantan Gubernur Jawa Barat itu lantas resmi bercerai dengan Atalia yang dulu dipanggil Ibu Cinta.
Majelis Hakim PA Bandung juga memutuskan pembagian hak asuh anak Ridwan Kamil dan Atalia Praratya. Humas PA Bandung Ikhwan Sopiyan mengungkapkan hak asuh Zahra jatuh kepada Atalia Praratya. Keputusan tersebut ternyata atas kemauan dari Zahra yang kini sedang studi di luar negeri.
"Kalau berdasarkan putusan, di dalam gugatan itu hanya ada anak kandung, yaitu almarhum Emmeril Kahn dan Camillia Azzahra. Karena Camillia sudah dewasa, maka dia secara hukum berhak menentukan pilihannya sendiri dan memilih bersama Ibu Atalia," ujar Debi Agusfriansa, kuasa hukum Atalia, dalam laporan CNNIndonesia.com, Kamis (8/1).
Sementara itu, untuk anak angkat RK dan Atalia yang bernama Arkana akan diasuh sementara oleh Ridwan Kamil. Alasannya, Arkana tidak termasuk dalam putusan majelis hakim berkaitan dengan statusnya sebagai anak adopsi.
Meski begitu, Ridwan Kamil dan Atalia nantinya akan bergantian untuk mengasuh Arkana.
"Terkait Arkana, statusnya bukan anak kandung, melainkan masih berstatus sebagai anak negara. Pak Ridwan Kamil dan Ibu Atalia hanya memiliki izin pengasuhan atau foster care, bukan adopsi. Karena itu, Arkana tidak masuk dalam putusan hak asuh," jelas Debi.
Sebagai informasi, Arkana yang lahir pada Februari 2020 adalah anak adopsi Ridwan Kamil dan Atalia Praratya. Ia diadopsi secara resmi pada Juli 2020 bertepatan dengan Hari Anak Nasional.




