Bareskrim Ungkap Cara Penyidik Bongkar Sindikat Judol: Menyamar Jadi Penjudi, Usut Aliran Dana

kompas.tv
1 hari lalu
Cover Berita
Direktur Tipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji (kanan) menyampaikan keterangan dalam konferensi pers pada Rabu (7/1/2026). (Sumber: Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktur Tipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji menyatakan, penyidik berhasil membongkar sindikat judi online modus perusahaan fiktif dengan cara melakukan penyamaran.

Dari penyelidikan tersebut, polisi mendapati 17 perusahaan fiktif yang memfasilitasi transaksi judi online ke 21 situsweb.

Polisi telah menangkap lima tersangka yang terlibat perusahaan fiktif dalam kasus ini. Sedangkan satu tersangka lain diketahui masih buron.

"Penyidik diawali dengan melakukan undercover depsit atau undercover player terhadap website-website perjudian online tersebut, dan adanya aliran dana dari 11 penyedia jasa pembayaran," kata Himawan dalam konferensi pers pada Rabu (7/1).

Setelah mendapatkan informasi tersebut, penelusuran dilanjutkan dengan ditemukannya 17 perusahaan ataupun PT-PT yang fiktif, yang sengaja dibuat untuk memfasilitasi langsung evaluasi terkait operasional perusahaan tersebut.

Baca Juga: Bareskrim Polri Ungkap Bandar Gunakan Perusahaan Fiktif Tampung Dana Deposit Judol

Himawan mengatakan, perusahaan-perusahaan itu sengaja dibuat dengan dokumen palsu untuk memfasilitasi transaksi judi online.

Perusahaan fiktif berperan sebagai merchant yang didaftarkan di penyedia jasa pembayaran untuk menampung uang deposit.

Selain itu, Bareskrim telah berkoordinasi dengan Kementerian Informatika dan Digital (Komdigi) untuk memblokir 21 situs judi online tersebut.

Sementara itu, Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK,.Danang Trihartono menyatakan, nilai transaksi judi online terus mengalami penurunan.

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Deni-Muliya

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV

Tag
  • sindikat judi online
  • judi online
  • bareskrim polri
  • judol modus perusahaan fiktif
  • transaksi judol
Selengkapnya


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Asal Usul Malaikat Menurut Islam: Makhluk Cahaya yang Tercipta sebelum Adam
• 53 menit lalumediaindonesia.com
thumb
DJP cairkan piutang pajak senilai Rp13,1 T dari penunggak pajak besar
• 16 jam laluantaranews.com
thumb
Indonesia Pimpin Dewan HAM PBB 2026
• 15 jam lalukumparan.com
thumb
Ammar Zoni Akui Bersalah, Singgung Soal Praktik Jual Beli Narkoba di Lapas
• 17 jam lalucumicumi.com
thumb
Lovina (STRK) Pacu Ekspor untuk Dongkrak Kinerja 2026
• 21 jam laluwartaekonomi.co.id
Berhasil disimpan.