HARIAN FAJAR, PANGKEP- Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) mencatat sejumlah capaian strategis dalam pembangunan desa yang menunjukkan kemajuan signifikan, khususnya dalam penguatan kelembagaan dan peningkatan kemandirian ekonomi masyarakat.
Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Pangkep, Dzulfadly mengatakan, salah satu capaian utama yakni revitalisasi Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) yang telah mencapai 100 persen berbadan hukum di 65 desa.
“Langkah ini menjadi fondasi penting dalam memperkuat tata kelola ekonomi desa agar lebih profesional dan berkelanjutan,” jelasnya, Selasa, 6 Januari.
Selain penguatan BUMDesa, pencatatan status perkembangan desa di Kabupaten Pangkep menunjukkan hasil menggembirakan.
“Kami juga melakukan pencatatan status desa, sehingga saat ini, tidak ada lagi desa yang berstatus tertinggal. Seluruh desa mengalami peningkatan status seiring penguatan tata kelola pemerintahan desa, dorongan inovasi, serta kolaborasi lintas sektor yang terus dioptimalkan oleh pemerintah daerah, melalui peran aktif dari Kadis PMD yang mulai menjabat pada tahun 2022 hingga saat ini, progres pencapaian begitu masif,” paparnya.
Berbagai prestasi desa juga berhasil ditorehkan di tingkat provinsi. Pada tahun 2023, Desa Tombobulu meraih juara II Lomba Desa tingkat Provinsi Sulawesi Selatan. Kabupaten Pangkep juga tercatat sebagai daerah pertama di Sulsel yang melaksanakan kegiatan retreat kepala desa yang diikuti seluruh kepala desa se-Kabupaten Pangkep, sebagai upaya penguatan kepemimpinan dan peningkatan kapasitas aparatur desa.
Di bidang inovasi, Desa Pitue dinobatkan sebagai desa inovatif tingkat Provinsi Sulawesi Selatan. Sementara itu, Desa Bara Batu dipercaya mewakili Sulsel dalam kegiatan Desa Pemuda Pelopor, dan Desa Tarawaeng ditunjuk sebagai perwakilan Sulsel dalam kategori desa berkinerja baik dalam upaya penurunan angka stunting. Selain itu, Desa Kabba juga ditetapkan sebagai desa literasi tingkat Kabupaten Pangkep, mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam mendorong pembangunan sumber daya manusia desa secara berkelanjutan.
Berbagai capaian tersebut semakin memperkuat posisi desa sebagai ujung tombak pembangunan daerah, sekaligus menunjukkan keberhasilan pembinaan dan pendampingan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Pangkep melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).
“Menurutnya, sejak beberapa tahun terakhir, Dinas PMD secara konsisten mendorong percepatan legalisasi BUMDesa agar seluruh desa memiliki badan usaha yang sah secara hukum. Hingga tahun 2024, sebanyak 65 desa di Kabupaten Pangkep telah berhasil menyelesaikan proses pembentukan badan hukum BUMDesa,” bebernya.
Senada dengan itu, Kepala Dinas PMD Kabupaten Pangkep, Djajang Andi Abbas, menegaskan bahwa BUMDesa yang telah berbadan hukum secara otomatis memiliki kekuatan legal dalam menjalankan aktivitas usaha.
“Bahwa status badan hukum memberikan banyak kemudahan bagi BUMDesa, mulai dari pengurusan administrasi ke perbankan apabila ingin mengakses pembiayaan, hingga peluang mengikuti lelang kegiatan atau tender apabila memiliki unit usaha yang memenuhi syarat,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Djajang berharap agar keberadaan BUMDesa dapat berjalan sinergis dengan program dan kelembagaan desa lainnya, termasuk Koperasi Desa Merah Putih (KDKMP). Ia menilai, unit-unit usaha yang tumbuh di bawah naungan BUMDesa.
“Sehingga kita ingin, melalui Bumdesa mampu membantu meningkatkan perekonomian masyarakat desa sekaligus memberikan kontribusi Pendapatan Asli Desa (PADes) secara berkelanjutan setiap tahun,” pungkasnya.
Terpisah, Salah seorang kepala desa di Kabupaten Pangkep, Muhammad Nasrul Munir, yang juga menjabat sebagai Bendahara APDESI Sulawesi Selatan, menilai peran Kepala Dinas PMD beserta jajarannya sangat signifikan dalam mendorong legalisasi 65 BUMDesa di Kabupaten Pangkep.
“Bahwa mendorong seluruh BUMDesa agar berbadan hukum bukanlah pekerjaan yang mudah. Namun, di bawah kepemimpinan Dinas PMD, seluruh perangkat mampu diatur dan dikontrol hingga ke tingkat desa secara efektif,” sebutnya.
Menurutnya, strategi pembagian wilayah pendampingan menjadi zona kepulauan, daratan, dan pegunungan dinilai sangat efektif dalam mempercepat proses pendampingan dan penyelesaian legalitas BUMDesa.
“Dengan kolaborasi lintas sektor dan kerja keras dari Kadis PMD sehingga ini terkoordinasi dengan baik, seluruh BUMDesa di Kabupaten Pangkep akhirnya berhasil berbadan hukum. Termasuk peran aktif dari dinas melihat potensi desa untuk dikembangkan agar lebih maju dan meraih prestasi,” pungkas Kades Pitue ini yang baru saja menyabet penghargaan tingkat provinsi.(fit)



