Penulis: Ridho Dwi Putranto
TVRINews, Jakarta
Emas batangan Antam dijual Rp2,57 juta per gram pada Kamis, 8 Januari 2026.
Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami penurunan pada perdagangan Kamis, 8 Januari 2026. Berdasarkan laman resmi Logam Mulia, harga emas turun Rp14.000 per gram, dari sebelumnya Rp2.584.000 menjadi Rp2.570.000 per gram.
Sejalan dengan penurunan harga jual, nilai jual kembali atau buyback emas Antam juga ikut terkoreksi menjadi Rp2.426.000 per gram.
Harga Buyback Turut Terkoreksi
Harga buyback merupakan nilai yang ditawarkan Antam kepada konsumen yang ingin menjual kembali emas batangan. Nilai tersebut belum termasuk potongan pajak yang berlaku sesuai ketentuan perpajakan.
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai transaksi di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Besaran pajak ditetapkan sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi non-NPWP. PPh 22 tersebut dipotong langsung dari total nilai buyback.
Baca Juga: Dolar AS Stabil, Rupiah Dibuka Melemah ke Rp16.785
Ketentuan Pajak Transaksi Emas
Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, seluruh transaksi jual beli emas batangan, mulai dari ukuran 1 gram hingga 1.000 gram, dikenakan ketentuan pajak.
Untuk pembelian emas batangan, PPh Pasal 22 dikenakan sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap transaksi pembelian emas disertai dengan bukti pemotongan PPh 22.
Daftar Harga Emas Antam Terbaru
Berikut daftar harga emas batangan Antam yang tercatat di laman Logam Mulia pada Kamis:
- Emas 0,5 gram: Rp1.335.000
- Emas 1 gram: Rp2.570.000
- Emas 2 gram: Rp5.080.000
- Emas 3 gram: Rp7.595.000
- Emas 5 gram: Rp12.625.000
- Emas 10 gram: Rp25.195.000
- Emas 25 gram: Rp62.862.000
- Emas 50 gram: Rp125.645.000
- Emas 100 gram: Rp251.212.000
- Emas 250 gram: Rp627.765.000
- Emas 500 gram: Rp1.255.320.000
- Emas 1.000 gram: Rp2.510.600.000
Harga emas Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pergerakan harga emas global dan nilai tukar rupiah.
Editor: Redaktur TVRINews




