Jakarta, IDN Times - Wakil Gubernur Bangka Belitung (Babel), Hellyana, diperiksa penyidik Bareskrim Polri selama sekitar 10 jam. Pemeriksaan dilakukan pada Rabu (7/1/2026) dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan penggunaan ijazah palsu.
Kuasa hukum Hellyana, Zainul Arifin, mengatakan kliennya mendapat 25 pertanyaan dari penyidik. Mayoritas pertanyaan berkaitan dengan proses perkuliahan Hellyana di Universitas Az-Zahra. Zainul menegaskan, kliennya tidak mengetahui bahwa ijazah yang dimilikinya diduga bermasalah.
"Sejauh ini kami meyakini Ibu tidak tahu kalau itu asli atau bukan," kata Zainul, dikutip Kamis (8/2/2026).



