Viral! Anggota DPRD Ogan Ilir Fraksi Gerindra Resmi Ditahan, Diduga Terlibat Mafia Tanah Rugikan Negara Rp10,5 Miliar

tvonenews.com
1 hari lalu
Cover Berita

Ogan Ilir, tvOnenews.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Ilir kembali menetapkan tersangka dalam kasus dugaan mafia tanah yang melibatkan wilayah Ogan Ilir dan Muara Enim. Kali ini, tersangka merupakan mantan kepala desa yang saat ini masih aktif sebagai anggota DPRD Ogan Ilir.

Tersangka berinisial YS atau Yansori, anggota DPRD Ogan Ilir dari Fraksi Gerindra, resmi ditahan oleh Kejari Ogan Ilir pada Rabu, 7 Januari 2026.

Penahanan Yansori berlangsung dramatis dan menjadi perhatian publik. Ia diamankan secara paksa sesaat setelah mengikuti Sidang Paripurna Istimewa DPRD Ogan Ilir dalam rangka HUT ke-22 Kabupaten Ogan Ilir di Gedung Paripurna DPRD, Kompleks Perkantoran Terpadu Tanjung Senai, Indralaya.

Dengan mengenakan rompi merah dan tangan terborgol, Yansori langsung digiring menuju mobil tahanan Kejaksaan Negeri Ogan Ilir tanpa memberikan keterangan kepada awak media.

Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Ilir, Musa, menyampaikan bahwa YS telah resmi ditahan dan dititipkan di Rutan Pakjo Palembang selama 20 hari ke depan.

“Saat ini, YS telah ditahan di Rutan Pakjo Palembang selama 20 hari ke depan, terhitung sejak 7 Januari hingga 25 Januari 2026,” ujar Musa, Rabu (7/1/2026).

Musa menegaskan, penyidikan kasus ini masih terus dikembangkan guna mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan mafia tanah tersebut.

Kasus penyerobotan tanah negara ini melibatkan empat desa di dua kabupaten, yakni Desa Bakung dan Desa Pulau Kabal di Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, serta Desa Kayuara Batu dan Desa Mulya Abadi di Kabupaten Muara Enim.

Sebelumnya, Kejari Ogan Ilir juga telah menetapkan Lukman, mantan Kepala Desa Kayuara Batu, sebagai tersangka pada 17 Juli 2025.

Akibat perbuatan para tersangka, negara diperkirakan mengalami kerugian keuangan lebih dari Rp10,5 miliar. Dari jumlah tersebut, tersangka YS telah melakukan penitipan uang pengganti sebesar Rp600 juta.

Sementara itu, total uang yang telah dititipkan oleh para pihak terkait ke rekening penampungan Kejari Ogan Ilir mencapai Rp742 juta.

Awalnya, Yansori diperiksa sebagai saksi. Namun berdasarkan hasil pemeriksaan, keterangan para saksi, serta rangkaian gelar perkara, penyidik menyimpulkan adanya keterlibatan aktif YS sehingga status hukumnya ditingkatkan menjadi tersangka.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Statistik Lengkap Emil Audero ketika Cremonese Imbang di Serie A: Catat 3 Penyelamatan, tapi Kebobolan 2 Gol
• 28 menit lalubola.com
thumb
Pemerintah Usul Lumpur Bencana Sumatera untuk Bangun Tanggul
• 13 jam lalurctiplus.com
thumb
Kasad Resmikan Jembatan Bailey, Pulihkan Akses Jalan Lintas Nasional Takengon–Bireuen
• 12 jam lalutvrinews.com
thumb
Jaksa Sindir Keras Pengacara Nadiem Makarim: Bela Sesuai Aturan, Jangan Cari Simpati dengan Giring Opini
• 16 jam laluliputan6.com
thumb
5 Kalimat yang Diucap Orang Pura-Pura Cerdas
• 18 jam lalubeautynesia.id
Berhasil disimpan.