Pendidikan di Indonesia selalu dibicarakan dengan nada optimistis, tetapi dijalankan dengan cara yang semakin teknokratis. Setiap pergantian kebijakan disambut dengan istilah baru, akronim baru, dan janji pembaruan yang nyaris selalu berakhir sebagai tumpukan dokumen administratif.
Di ruang kelas, perubahan itu sering tidak lebih dari penyesuaian format, sementara cara berpikir dan relasi kuasa tetap beku. Sekolah terus bergerak, tetapi arah perjalanannya kabur: Apakah ia sedang membentuk warga negara, atau sekadar menyiapkan tenaga kerja yang patuh dan adaptif?
Dalam situasi politik yang ditandai oleh polarisasi, banalitas wacana publik, dan melemahnya rasionalitas demokratis, pendidikan seharusnya menjadi benteng terakhir pembentukan nalar kritis. Namun, yang terjadi justru sebaliknya.
Sekolah sering kali menjadi ruang netral palsu, yang menghindari konflik gagasan atas nama ketertiban, dan menjinakkan pertanyaan politik atas nama stabilitas. Demokrasi diajarkan sebagai sistem yang sudah selesai, bukan sebagai proses yang terus diperdebatkan dan diperjuangkan.
Di titik inilah pendidikan Indonesia menghadapi krisis orientasi. Ia terlalu sibuk mengatur “bagaimana mengajar”, tetapi lupa menjawab “untuk apa mendidik”.
Tanpa visi politik yang jelas, pendidikan mudah direduksi menjadi proyek manajerial yang tunduk pada logika efisiensi dan pasar. Padahal, di balik setiap kurikulum, selalu tersembunyi asumsi tentang manusia, masyarakat, dan kekuasaan.
Gagasan Deliberative Curriculum Education berangkat dari kegelisahan ini. Ia bukan sekadar metode pembelajaran aktif, melainkan juga sebuah imajinasi sistem pendidikan yang menempatkan deliberasi—perdebatan rasional, dialog setara, dan pengambilan keputusan bersama—sebagai inti dari proses belajar.
Dalam kerangka ini, pendidikan dipahami sebagai proyek politik dalam arti paling mulia: membentuk warga negara yang mampu berpikir, berselisih, dan bersepakat secara bermartabat.
Pendidikan yang Menyatukan Masyarakat BerbayangBenedict Anderson (1983) dalam bukunya Immagined Communities: Reflections on the Origin and the Spread of Nationalism pernah mengingatkan bahwa bangsa adalah sebuah komunitas yang dibayangkan; bukan karena ia palsu, melainkan karena anggotanya tidak pernah sepenuhnya saling mengenal.
Kesadaran kebangsaan hidup melalui simbol, bahasa, dan narasi yang diproduksi secara sistematis oleh institusi modern. Pendidikan—dalam konteks ini—adalah mesin utama pembentuk imajinasi kolektif tentang siapa “kita” dan siapa “yang lain”.
Masalahnya, pendidikan Indonesia selama ini membayangkan bangsa sebagai entitas yang sudah final. Narasi kebangsaan disajikan sebagai kebenaran tunggal yang harus diterima, bukan sebagai konstruksi historis yang lahir dari konflik, kompromi, dan perdebatan.
Sekolah menjadi ruang sakralisasi nasionalisme, bukan ruang refleksi kritis atas pengalaman berbangsa. Akibatnya, kebangsaan terasa jauh dari kehidupan konkret warga, sekaligus mudah dimanipulasi dalam politik praktis.
Dalam imajinasi yang beku ini, perbedaan sering diperlakukan sebagai ancaman, bukan sebagai sumber pembelajaran. Kurikulum cenderung menghindari ketegangan sosial-politik yang nyata, seolah-olah harmoni dapat dijaga dengan menyingkirkan konflik dari ruang kelas. Padahal, bangsa justru dibentuk melalui kemampuan warganya mengelola perbedaan secara rasional dan adil.
Deliberative Curriculum Education menolak logika kebangsaan yang steril ini. Ia memandang sekolah sebagai ruang publik awal, tempat warga negara muda belajar membayangkan bangsa melalui perdebatan yang terkelola, bukan melalui indoktrinasi. Kebangsaan tidak lagi diajarkan sebagai slogan, tetapi dirundingkan sebagai pengalaman bersama yang terus berubah.
Melalui konfigurasi ini, sejarah tidak dipelajari sebagai kisah heroik yang disucikan, tetapi sebagai medan tarik-menarik kepentingan dan ide. Identitas nasional tidak dipaksakan sebagai keseragaman, tetapi dibangun melalui dialog antarpengalaman sosial yang beragam. Murid tidak diminta menghafal persatuan, tetapi dilatih untuk memproduksinya.
Dengan demikian, masyarakat berbayang yang dibentuk pendidikan deliberatif adalah komunitas yang sadar akan keterbatasannya sendiri. Ia tidak mengeklaim kebenaran tunggal, tetapi membuka ruang bagi negosiasi makna. Kesatuan lahir bukan dari penyeragaman, melainkan dari kesediaan untuk mendengar dan berargumen.
Dalam konteks Indonesia yang plural dan rapuh oleh politik identitas, imajinasi kebangsaan semacam ini menjadi kebutuhan mendesak. Tanpa pendidikan deliberatif, bangsa akan terus dibayangkan secara sempit—mudah dibelah, mudah diprovokasi, dan miskin kapasitas reflektif.
Sistem Pendidikan Demokratis: Ruang yang Menghapus FeodalismePaulo Freire (1968) dalam Pedagogy of the Opressed sejak lama telah mengajukan kritik tajam terhadap pendidikan yang menjadikan murid sebagai objek pasif. Pendidikan gaya bank, menurutnya, tidak netral; ia adalah instrumen penindasan yang melanggengkan ketimpangan kuasa.
Dalam konteks Indonesia, kritik ini terasa sangat relevan karena sekolah masih memelihara struktur feodal yang rapi dan nyaris tak tergugat. Relasi guru dan murid sering kali mencerminkan relasi penguasa dan yang dikuasai. Pertanyaan kritis dianggap sebagai bentuk ketidakpatuhan, sementara kepatuhan dipuja sebagai karakter ideal.
Demokrasi diajarkan dalam buku teks, tetapi dilarang dalam praktik kelas. Sekolah menjadi paradoks: institusi yang berbicara tentang kebebasan, tetapi takut pada kebebasan berpikir.
Feodalisme pendidikan ini diperparah oleh kurikulum yang diperlakukan sebagai dogma. Guru diposisikan sebagai pelaksana kebijakan, bukan sebagai intelektual publik. Murid dipaksa menyesuaikan diri dengan sistem, bukan diajak merundingkannya.
Dalam situasi seperti ini, pendidikan kehilangan daya emansipatorisnya. Deliberative Curriculum Education sebagai sebuah imajinasi hadir sebagai kritik langsung terhadap struktur ini. Ia menempatkan dialog sebagai fondasi pedagogik, bukan sebagai metode tambahan.
Kelas tidak lagi dipahami sebagai ruang transmisi, tetapi sebagai arena komunikasi setara di mana otoritas diuji oleh argumen, bukan dilanggengkan oleh jabatan.
Konteks ini diperkuat oleh pemikiran Neil Postman (1995) dalam bukunya The End of Education: Redefining the Value of School di mana ia menuturkan tentang hilangnya tujuan moral sekolah menemukan relevansinya di sini.
Sekolah yang hanya mengejar efisiensi dan capaian teknis akan kehilangan makna publiknya. Pendidikan deliberatif justru mengembalikan sekolah sebagai ruang pembentukan nilai melalui perdebatan, bukan melalui indoktrinasi.
Dalam pendidikan demokratis semacam ini, konflik tidak dihindari, tetapi dikelola. Perbedaan pendapat tidak dibungkam, tetapi difasilitasi. Murid belajar bahwa demokrasi bukan soal selalu sepakat, melainkan tentang bagaimana tidak sepakat secara bermartabat.
Konteks ini dapat diartikan menghapus feodalisme pendidikan; bukan berarti menghilangkan struktur, melainkan menggantinya dengan legitimasi rasional. Otoritas tidak lagi bersumber dari posisi, tetapi dari kualitas argumen dan integritas moral.
Dekonstruksi Sistem: Pendidikan Politik dalam Pendidikan Pancasila dan KewarganegaraanMelihat abstraksi atas kompleksitas permasalahan pendidikan Indonesia hari ini, tampaknya sistem telah tenggelam dalam tumpukan agenda. Literasi, numerasi, karakter, kompetensi global—semuanya penting, tetapi berjalan tanpa poros yang jelas. Deliberative Curriculum Education mengajukan pendidikan politik sebagai sumbu utama yang mampu menjahit kerumitan tersebut.
Pendidikan politik di sini tidak dimaknai sebagai indoktrinasi ideologi negara, tetapi sebagai pendidikan tentang bagaimana kekuasaan bekerja dan bagaimana warga dapat mengontrolnya. Tanpa pendidikan politik yang serius, demokrasi akan terus dipahami secara dangkal sebagai prosedur lima tahunan.
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan seharusnya menjadi pusat dari agenda ini. Namun selama ini, PPKn justru terjebak sebagai mata pelajaran normatif yang penuh definisi dan kehilangan daya kritis. Pancasila diajarkan sebagai hafalan, bukan sebagai alat analisis realitas sosial-politik.
Pendekatan deliberatif memungkinkan PPKn ditransformasikan secara radikal. Kelas menjadi ruang simulasi demokrasi, tempat murid membahas kebijakan publik, menguji argumen moral, dan memahami konflik kepentingan secara konkret. Politik tidak lagi abstrak, tetapi hadir dalam pengalaman belajar.
Dengan cara ini, pendidikan politik tidak berhenti pada loyalitas simbolik, tetapi bergerak menuju literasi kekuasaan. Murid belajar mengenali manipulasi, memahami ketidakadilan struktural, dan mengartikulasikan kepentingannya secara rasional.
Dekonstruksi sistem ini menuntut keberanian negara untuk melihat pendidikan sebagai proyek demokrasi, bukan sekadar proyek pembangunan. Tanpa itu, PPKn akan terus menjadi mata pelajaran yang penting secara simbolik, tetapi tidak berpengaruh secara politis.
Menempatkan Deliberative Curriculum EducationDeliberative Curriculum Education sebagai sebuah imajinasi sistem pendidikan Indonesia berdiri di persimpangan pemikiran pendidikan moral dan kritis.
Dari Anderson, ia menyerap pentingnya penalaran moral berbasis dilema, tetapi menolak reduksi moralitas menjadi tahapan kognitif semata. Ia juga memahami pemaknaan atas korelasi masyarakat berbayang dan semangat kebangsaan.
Moralitas selalu bersifat sosial dan politis. Paulo Freire memperluas horizon ini dengan menekankan tanggung jawab moral dalam konteks relasi sosial nyata. Pendidikan deliberatif menjadikan konflik moral sebagai bahan baku pembelajaran, bukan sebagai gangguan yang harus dihindari.
Neil Postman memberi pelajaran tentang pentingnya kolektivitas, tetapi pendidikan deliberatif menolak kolektivitas koersif. Kebersamaan dibangun melalui kesepakatan dialogis, bukan kepatuhan ideologis.
Dalam dialog dengan Freire-Postman dan tradisi kritis, Deliberative Curriculum Education menegaskan pendidikan sebagai praktik pembebasan. Ia tidak hanya membentuk individu bermoral, tetapi juga warga negara yang mampu berpartisipasi secara sadar dalam ruang publik.
Di tengah krisis demokrasi dan kelelahan institusi pendidikan, pendekatan ini menawarkan arah yang tegas: pendidikan harus kembali menjadi ruang latihan demokrasi. Bukan demokrasi prosedural yang kering, melainkan demokrasi deliberatif yang hidup.
Di sanalah Deliberative Curriculum Education menemukan letaknya—sebagai imajinasi pendidikan yang berani, politis, dan mendesak bagi masa depan Indonesia.



