Friceilda Prillea, akrab disapa Icel, selesai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Rabu (7/1) malam atas laporannya terhadap Anrez Adelio.
Didampingi kuasa hukumnya, Santo Nababan, Icel memberikan keterangan tambahan guna memperkuat laporan yang telah dilayangkan sebelumnya. Santo Nababan menjelaskan, agenda ini guna memberikan klarifikasi mengenai fakta yang dialami kliennya.
"Menyampaikan keterangan kepada penyidik, gitu, terkait apa yang kemarin sudah klien kami laporkan," ujar Santo Nababan usai pemeriksaan.
Meski tidak merinci secara detail isi dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Santo mengungkap bahwa kliennya harus menjawab puluhan pertanyaan dari penyidik.
"Oh iya, cukup lama memang, ya sekitar ya kurang lebih 20 pertanyaan lah," jelas Santo.
Materi pertanyaan penyidik berkisar pada kronologi kejadian serta sinkronisasi dengan bukti yang telah dikumpulkan.
"Ya macam-macam, semuanya ini kan prosesnya, tentunya kan sama bukti-buktinya, semua ditanyakan," ujar Santo.
Terkait bukti tambahan, kuasa hukum memilih tetap merahasiakannya agar tidak mengganggu jalannya penyidikan yang sedang berlangsung.
"Nanti masalah bukti, biar penyidik. Ini sudah masuk proses, ya enggak mungkin kami sampaikan. Tunggu prosesnya, karena kan enggak boleh juga mendahului peristiwa," tegas Santo.
Kondisi Kehamilan IcelDi sisi lain, meski harus berhadapan dengan proses hukum yang melelahkan, Icel mengaku berusaha tetap tegar demi keadilan.
"Lagi ini aja sih, lebih ke fokus sebentar lagi melahirkan. Kurang lebih satu atau dua minggu lagi, minta doanya aja teman-teman semoga semuanya dilancarin," ucap Icel.
Santo memuji ketegaran kliennya yang harus bolak-balik ke kantor polisi di tengah kondisi fisik yang semakin berat.
"Namanya seorang ibu ini yang berjuang untuk dirinya dan juga anaknya. Dia dalam konteks sekarang bagaimana supaya seorang wanita ini bisa mendapatkan keadilan bagi dia dan juga bayinya, itu aja sih," tutup Santo Nababan.
Sebelumnya, Icel melaporkan Anrez Adelio lewat Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang teregister di Polda dengan nomor LP/B/9510/XII/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.





