Aksi Polisi Bersihkan Puing Beton Barrier Usai Ditabrak Mobil di Kota Bekasi

detik.com
1 hari lalu
Cover Berita
Kota Bekasi -

Mobil jenis SUV (sport utility vehicle) menabrak pembatas (barrier) beton di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kota Bekasi, Jawa Barat. Kecelakaan lalu lintas (lalin) itu mengakibatkan kemacetan.

Jajaran Satuan Lantas Polres Metro Bekasi Kota bergerak cepat menangani insiden kecelakaan yang memicu kepadatan arus kendaraan di ruas Jalan Jenderal Ahmad Yani itu. Polisi lalu lintas (polantas) mengatur lalin dan membersihkan puing-puing barrier beton yang pecah usai ditabrak mobil SUV.

"Melibatkan sebuah kendaraan jenis Mitsubishi Pajero. Diduga akibat pengemudi yang mengantuk, kendaraan tersebut menabrak pembatas jalan (barrier beton) hingga hancur dan puing-puingnya berserakan di badan jalan," kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Kusumo Wahyu Bintoro, Kamis (8/1/2025).

Baca juga: Dukung Program Swasembada, Polri Gelar Panen Jagung Serentak di 36 Wilayah

Kecelakaan itu tepatnya terjadi di turunan flyover Summarecon arah Tol Bekasi Barat pada Selasa (6/1) sekitar pukul 04.00 WIB dini hari. Akibat hancurnya pembatas beton tersebut, arus lalu lintas dari arah Summarecon menuju gerbang Tol Bekasi Barat sempat mengalami kemacetan.

Menanggapi situasi tersebut, Unit Turjawali Sat Lantas Polres Metro Bekasi Kota langsung mendatangi lokasi untuk melakukan evakuasi material yang berserakan di jalan dan pengaturan lalin.

Mobil jenis SUV menabrak pembatas (barrier) beton di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kota Bekasi dan memicu kemacetan. Polisi mengatur lalin dan bersihkan puing. (dok Istimewa)

"Sejumlah personel kepolisian bahu-membahu membersihkan sisa-sisa reruntuhan beton dari tengah jalan guna memastikan jalur dapat kembali dilalui kendaraan dengan aman," katanya.

Selain evakuasi material, personel kepolisian juga melakukan pengaturan arus lalu lintas secara manual untuk memastikan mobilitas masyarakat tetap berjalan meskipun terjadi hambatan fisik di jalan raya.

Baca juga: Sampah Tangsel Masih Numpuk, Status Darurat Diperpanjang Sampai 19 Januari

"Personel segera kami kerahkan untuk mengevakuasi puing pembatas jalan agar tidak membahayakan pengguna jalan lain dan untuk mengurai kepadatan yang terjadi," kata pimpinan Unit Turjawali Sat Lantas Polres Metro Bekasi Kota, AKP Parwoto.

Kasus kecelakaan ini kini ditangani oleh Unit Laka Lantas Polres Metro Bekasi Kota untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Polres Metro Bekasi Kota kembali mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu dalam kondisi prima saat berkendara. Sisa-sisa material kecelakaan telah dibersihkan dan arus lalu lintas kembali normal di kawasan Jalan Jenderal Ahmad Yani.

"Kami mengingatkan para pengendara untuk segera beristirahat jika merasa mengantuk demi keselamatan diri sendiri dan orang lain," tambah AKP Parwoto.




(jbr/mei)

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Belanja Perpajakan Tembus Rp530 Triliun, Pemerintah Longgarkan Pajak Demi Dorong Konsumsi dan Investasi
• 11 jam lalutvonenews.com
thumb
Malaysia Open: Dihiasi Tikungan Maut, Fajar/Fikri Sikat Wakil India
• 27 menit lalukumparan.com
thumb
Donald Trump: Saya Tidak Butuh Hukum Internasional
• 3 jam laluokezone.com
thumb
Bukan Virus Baru, Menkes Sebut Superflu Sudah Ada Puluhan Tahun
• 12 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Dispendukcapil: Mayoritas Layanan Adminduk Sudah Online, Warga Tak Perlu Selalu ke Siola
• 6 jam lalusuarasurabaya.net
Berhasil disimpan.