JAKARTA, KOMPAS.TV- Kementerian Haji dan Umrah mengakui adanya tekanan dari berbagai pihak yang ingin “titip vendor” dalam proses penyediaan layanan haji 2026.
Namun, Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf menegaskan, pihaknya tetap berpegang pada prinsip akuntabel dan transparan, terlebih penyelenggaraan haji kini berada dalam pengawasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan.
Gus Irfan, sapaan akrabnya, mengatakan, proses penetapan akomodasi, konsumsi, dan transportasi jemaah haji tidak lepas dari berbagai kendala.
Salah satu tantangan terbesarnya adalah adanya pihak-pihak yang berupaya memasukkan pesanan atau kepentingan tertentu agar digunakan dalam layanan haji.
Baca Juga: Kapan Tersangka Kasus Kuota Haji Ditetapkan? Ini Jawaban Pimpinan KPK
“Tapi prinsip kita tetap lurus. Kita harus akuntansi, akuntabel, dan transparan,” kata Gus Irfan dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (8/1/2026).
Menurutnya, pemerintah tidak ingin praktik-praktik lama kembali terulang dalam penyelenggaraan ibadah haji. Sehingga sejak awal Kementerian Haji dan Imrah melibatkan aparat penegak hukum untuk memastikan seluruh proses berjalan terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pengawasan oleh KPK dan Kejaksaan Agung dilakukan untuk mengawal seluruh tahapan penyelenggaraan haji.
Mulai dari pengadaan layanan hingga pelaksanaan di lapangan, sebagai bagian dari komitmen pemerintah memperbaiki tata kelola haji yang selama ini kerap disorot publik.
Baca Juga: Danantara Lapor ke Prabowo Progres Kompleks Haji Makkah, Mulai Groundbreaking 2026
Penulis : Dina Karina Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV
- menteri haji dan umrah
- moh irfan yusuf
- gus irfan
- haji 2026
- haji dikawal kpk kejaksaan





