Komisi III Sepakat Polri Tetap di Bawah Presiden, Kapolri Disetujui DPR

idntimes.com
1 hari lalu
Cover Berita

Jakarta, IDN Times - Komisi III DPR RI sepakat Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tetap berada di bawah langsung Presiden. Kesepakatan itu didapat dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panja Reformasi Kepolisian RI, Kejaksaan RI, dan Peradilan di DPR RI, Jakarta, Kamis (8/1/2026).

“Komisi III DPR RI melalui Panja Reformasi Kepolisian RI, Kejaksaan RI, dan Peradilan menegaskan bahwa kedudukan Polri tetap berada di bawah Presiden,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Rano Alfath membaca kesimpulan RDPU.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Ramalan Cuaca Jakarta: Hujan Merata mulai Siang
• 8 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Indonesia Serukan Dialog di Tengah Konflik Yaman Selatan, Minta Upaya Saudi Gelar Konferensi Damai
• 14 jam lalutvonenews.com
thumb
Totalitas Arya Saloka di Series Action Pertamanya, Algojo, Rela Turun 14 Kg Demi Peran!
• 7 jam lalugrid.id
thumb
Indonesia Tegaskan Presidensi Dewan HAM PBB Akan Dijalankan Imparsial dan Inklusif
• 20 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Terungkap Alasan Hak Asuh Arkana Diberikan ke Ridwan Kamil Bukan Atalia
• 19 jam lalucumicumi.com
Berhasil disimpan.