-
-
-
-
-
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Reonald Simanjuntak telah menetapkan Richard Lee sebagai tersangka terkait kasus dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen yang sebelumnya dilaporkan Dokter Detektif alias Doktif. Sehubungan dengan hal tersebut, Richard Lee pun dipanggil untuk diperiksa pada Rabu (7/1).
Dari pantauan di lokasi, Richard Lee diperiksa selama kurang lebih 11 jam. Meski begitu, namun penyidik Polda Metro Jaya memutuskan memulangkan Richard Lee. Alasan Richard Lee tidak ditahan meski telah berstatus tersangka lantaran dinilai bersikap kooperatif dalam pemeriksaan.
"Yang bersangkutan memastikan untuk hadir kapanpun penyidik menjadwalkan untuk pemeriksaan," ujar Kombes Reonald Simanjuntak, Kasubdit Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, dikutip dari Youtube Cumicumi.
Selama 11 jam diperiksa, Richard Lee sebenarnya diberi 85 pertanyaan. Namun dokter berusia 40 tahun itu hanya mampu menyelesaikan 73 pertanyaan karena kondisi kesehatannya yang tidak fit. Hal ini nampaknya yang juga membuat penyidik memutuskan untuk menghentikan pemeriksaan agar Richard Lee bisa beristirahat.
Walau begitu, kemungkinan besar pemeriksaan Richard Lee akan dilanjutkan pada pekan depan atau disesuaikan dengan jadwal penyidik.


:strip_icc()/kly-media-production/medias/5467453/original/060569900_1767886623-Atlet_triathlon_putri__Martina_Ayu_Pratiwi_mendapat_bonus_sebesar_Rp_3_4_miliar_dari_Presiden_Prabowo_Subianto.jpg)

