FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Alasan Rismon Hasiholan Sianipar yang menyangsikan keaslian ijazah dan skripsi dari Presiden RI ke-7 Ir. Joko Widodo sebagai lulusan UGM dipertanyakan.
Klaim Rismon ini membuat pro kontra dan perdebatan di kalangan publik. Tak sedikit yang menyangsikan informasi yang disampaikan, namun banyak pula yang percaya akan narasi yang ia sampaikan yang dibalut dengan analisis forensik digital.
Guru Besar Hukum Pidana UGM, Marcus Priyo Gunarto, menyampaikan tuduhan Rismon bahwa Jokowi telah melakukan tindakan pemalsuan ijazah dan skripsi harus bisa dibuktikan di muka hukum.
Menurut Marcus, ada dua tindakan pemalsuan dalam ranah hukum pidana, yakni membuat palsu dan memalsukan.
“Membuat palsu, artinya dokumen asli tidak pernah ada namun pelaku membuat surat atau akta dalam hal ini ijazah, seolah-olah itu ada dan asli padahal sebelumnya tidak pernah ada. Itu namanya membuat palsu,” tutur Marcus dikutip dari situs resmi UGM, Kamis (8/1/2026).
Terkait dengan tindakan memalsukan, dalam hal ini ijazah atau skripsi yang dulunya pernah ada, tetapi mungkin rusak atau hilang, kemudian membuat dokumen baru seolah-olah itu adalah asli.
“Dua duanya adalah kejahatan, dan ada ancaman pidana. Ini (Rismon) tidak jelas yang dituduhkan, memalsukan atau membuat palsu,” terangnya.
Dari kemungkinan dua tuduhan yang berpotensi disematkan ke Jokowi dan UGM dinilai Marcus sangat lemah.
Pasalnya, dokumen-dokumen yang dimiliki Fakultas Kehutanan UGM memiliki banyak data pendukung yang menunjukkan bahwa Joko Widodo pernah kuliah, pernah ujian, dan pernah ikut yudisium.
“Yang bersangkutan pernah wisuda, dan ada berita acara yang menunjukkan peristiwa tersebut, maka ijazah memang pernah ada. Bisa dibuktikan dan dapat ditemukan di Fakultas Kehutanan,” tegas Marcus.
Soal bukti fisik skripsi atau ijazah menggunakan fon time new roman atau memiliki kemiripan dengan font tersebut, kata Marcus, seharusnya Rismon tidak hanya melihat dari skripsi atau ijazah milik Joko Widodo semata tapi membandingkan dengan skripsi dan ijazah dengan lulusan Fakultas Kehutanan UGM lainnya.
Bahkan membandingkan skripsi yang diterbitkan di Fakultas Kehutanan di tahun-tahun sebelum Jokowi lulus.
“Apakah kemudian yang memiliki kemiripan, lalu dianggap palsu semua? Itu kesimpulan bukan seorang akademisi. Karena skripsi maupun ijazah banyak ditemukan di UGM dengan menggunakan huruf time new roman atau huruf yang hampir mirip dengannya,” ungkapnya.
Marcus pun menyesalkan jika masih ada pihak yang melontarkan isu dan menuduh bahwa UGM melindungi Jokowi terkait kepemilikan ijazah dan skripsi palsu, tuduhan tersebut dianggapnya keliru.
“Jika kemudian ada dugaan bahwa UGM melakukan perlindungan atau perbuatan seolah-olah hanya untuk kepentingan Joko Widodo, itu sangat salah dan gegabah,” pungkasnya. (Pram/fajar)




