PT Vale Indonesia Tbk. tengah menjalani dua proses regulasi krusial secara bersamaan. Bagian usaha dari MIND ID ini, secara resmi menyampaikan klarifikasi mengenai status dua aspek perizinan penting yang sedang berproses di pemerintah, yakni RKAB 2026 dan perpanjangan izin kawasan hutan untuk proyek strategisnya.
Head of Corporate Communication, Vanda Kusumaningrum, PT Vale Indonesia menyebutkan, RKAB 2026 sedang dilakukan penyesuaikan dengan mekanisme baru yang Tahunan.
Pemerintah Indonesia telah menetapkan perubahan mendasar dalam mekanisme persetujuan RKAB, dari yang sebelumnya tiga tahunan menjadi tahunan, efektif mulai 2026. Kebijakan transisi ini berlaku secara nasional bagi seluruh industri tambang.
Vale menyatakan telah mengajukan RKAB 2026 sesuai regulasi baru. "Dokumen tersebut saat ini berada dalam tahap akhir evaluasi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Perusahaan menegaskan bahwa proses ini adalah bagian dari fase transisi regulasi yang normal, bukan isu spesifik perusahaan," sebutnya.
"Kami menghormati kewenangan pemerintah dan mengapresiasi komunikasi yang konstruktif dengan Kementerian ESDM," sambung Vanda, Rabu (7/1).
Selama masa peninjauan, perusahaan akan menerapkan penyesuaian operasional sementara dan terukur tanpa mengubah strategi bisnis jangka panjang.
Menurutnya, Vale juga sedang mengurus perpanjangan Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) untuk area Indonesia Growth Project (IGP) di Pomalaa, Kolaka, Sulawesi Tenggara. Izin ini akan berakhir pada 28 Desember 2025.
Vale mengklaim telah mengajukan permohonan perpanjangan jauh sebelum tanggal berakhirnya izin dan terus berkoordinasi intensif dengan Kementerian Kehutanan.
Namun, jika terdapat jeda administratif sebelum izin baru terbit, perusahaan telah menyiapkan strategi controlled standstill. "Controlled standstill adalah penghentian sementara aktivitas fisik yang menambah progres, sembari tetap menjaga pengamanan aset, HSE, dan lingkungan," lanjutnya.
Langkah ini diambil untuk mencegah risiko keselamatan dan lingkungan yang bisa timbul dari penghentian mendadak.
Dalam klarifikasinya, Vale menegaskan tiga poin kunci, yaitu situasi ini mencerminkan fase transisi regulasi, bukan masalah internal perusahaan. Lalu fundamental bisnis, komitmen investasi, dan prospek jangka panjang perusahaan tetap kuat dan tidak berubah. Dan terakhir operasional akan terus dijalankan dengan penekanan pada tata kelola, keselamatan, dan kepatuhan lingkungan.
Perusahaan, yang merupakan bagian dari holding BUMN tambang MIND ID, berkomitmen untuk menjaga transparansi dan akan menyampaikan perkembangan material selanjutnya kepada para pemangku kepentingan. (E-2)




