Anrez Adelio sempat mengungkapkan bahwa dirinya sepakat bertanggung jawab atas perempuan yang dihamilinya, Friceilda Prillea alias Icel, beserta bayi dalam kandungannya.
Menanggapi pernyataan Anrez itu, kuasa hukum Icel, Santo Nababan, mengaku heran. Santo menyebut, hingga kini belum ada kesepakatan apa pun antar kedua belah pihak.
"Ya kalau ada iktikad baik, gak mungkin sampai laporan itu kan," kata Santo di Polda Metro Jaya, Selasa (6/1).
Santo mengaku enggan ambil pusing soal pernyataan yang dilontarkan pihak Anrez Adelio. Kata Santo, pihaknya hanya akan fokus pada proses hukum yang telah berjalan.
"Sudahlah, gini kan sudah proses hukum. Silakan aja sampaikan ke penyidik Polda Metro Jaya," ucap Santo.
"Itu kan sudahnya proses hukum. Kalau memang apa kata dialah itu terserah dialah. Sampaikan aja ke penyidik," tambahnya.
Santo juga tak mau menanggapi pernyataan Anrez lebih dalam. Dia hanya berharap agar proses hukum bisa berjalan lancar.
"Yang jelas kita sudah melakukan upaya hukum untuk itu. Nanti teman-teman tanyakan aja ke pihak kepolisian ya," tandasnya.
Anrez Adelio menghamili seorang perempuan bernama Friceilda Prillea yang akrab disapa Icel. Pihak Icel telah melaporkan Anrez ke pihak kepolisian.
Anrez diduga telah melakukan tindak pidana kekerasan seksual terhadap Icel. Pihak kepolisian sebut Icel terpaksa melakukan hubungan badan dengan Anrez.
Sebab, Anrez memiliki video hubungan suami istri dengan Icel. Video tersebut digunakan untuk mengancam Icel.




