Enam Daerah di Sulsel Potensi Hujan Lebat pada 8-10 Januari, Waspadai Banjir dan Longsor

bisnis.com
22 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, MAKASSAR - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini cuaca berisiko untuk Sulawesi Selatan (Sulsel) pada 8-10 Januari 2025. Sebagian besar wilayah diprediksi akan diguyur hujan dengan intensitas sedang hingga lebat.

Khusus pada 10 Januari 2025, BMKG memperkirakan ada potensi terjadi hujan dengan intensitas lebat hingga sangat lebat. Umumnya terjadi di wilayah Barru, Pangkep, Maros, Makassar, Gowa dan Takalar.

"Waspadai potensi peningkatan intensitas curah hujan yang dapat disertai kilat/petir dan angin kencang," tulis BMKG di saluran Whatsapp resminya.

Atas perkiraan tersebut, masyarakat perlu mewaspadai adanya potensi risiko dampak banjir dan tanah longsor, utamanya di daerah yang diguyur hujan sangat lebat.

googletag.cmd.push(function() { googletag.display("div-gpt-ad-parallax"); });

Masyarakat dan instansi terkait diimbau untuk terus memantau informasi cuaca harian dan prediksi cuaca berisiko, waspada saat beraktivitas di luar ruangan, dan tetap siaga terhadap potensi bencana hidrometeorologi.

Selain hujan berintensitas sangat lebat, angin kencang juga berpotensi terjadi di Sulsel. Terutama di wilayah Sulsel bagian barat dan selatan.

"Pastikan saluran air bersih dan lancar, hindari bepergian ke daerah rawan banjir dan longsor, simpan barang penting di tempat yang aman, dan tetap pantau informasi cuaca terbaru dari BMKG," imbau BMKG.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Titiek Soeharto Ungkap Peran Penting Kapolri Percepat Swasembada Jagung
• 21 jam lalurctiplus.com
thumb
Viral Pramugari Gadungan Batik Air, Seragam Dibeli Online
• 19 jam lalugenpi.co
thumb
Turkiye dan Malaysia Sepakat Perkuat Kerja Sama Strategis dalam Pertemuan Tingkat Tinggi di Ankara
• 8 jam lalupantau.com
thumb
Pakar Bongkar Fakta, Tak Ada Putusan MK yang Larang Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil
• 21 jam laludisway.id
thumb
Alasan Komika Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polisi dengan Pasal 300 dan Pasal 301 KUHP
• 29 menit lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.