3 Fakta 5 Kg Keripik Pisang Narkoba yang Dimusnahkan Kejari Bogor

idntimes.com
21 jam lalu
Cover Berita

Bogor, IDN Times – Ada-ada saja cara pengedar narkoba mengelabui petugas. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor belum lama ini memusnahkan barang bukti yang tidak biasa dan mematikan, "Keripik Pisang Narkoba".

Pemusnahan yang dilakukan pada Selasa, 23 Desember 2025 ini menjadi peringatan keras bagi warga Bogor, agar lebih berhati-hati terhadap camilan mencurigakan.

Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Kabupaten Bogor, Rinaldi Adriansyah, mengatakan jangan bayangkan narkoba di dalam keripik ini berbentuk bubuk yang terlihat jelas. Pelaku menggunakan modus yang sangat rapi, yaitu menyemprotkan langsung cairan zat yang mengandung narkotika ke permukaan keripik pisang.

“Keripik pisangnya itu disemprot sama zat yang mengandung narkoba. Perkiraan 5 kilo yang ditemukan, masuk di wilayah hukum Kabupaten Bogor,” ungkapnya, Selasa (6/1/2026).


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Hakim Ad Hoc PN Samarinda WO dari Sidang Protes Tunjangan, MA Turun Tangan
• 22 jam laludetik.com
thumb
Trump Perintahkan Pembelian Obligasi KPR USD 200 Miliar, Bidik Bunga Murah
• 6 jam lalukumparan.com
thumb
Buntut penembakan warga, Wali Kota minta ICE tinggalkan Minneapolis
• 1 jam laluantaranews.com
thumb
4 Pemain Timnas Indonesia yang Diisukan Masuk Daftar Belanja Persija Jakarta, Nomor Tiga Kasih Kode Keras
• 2 jam lalutvonenews.com
thumb
Panas! Debat Sekjen Projo Vs Roy Suryo soal Laporkan 7 Pendukung Jokowi soal Ijazah dan Korupsi
• 14 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.