Bogor, IDN Times – Ada-ada saja cara pengedar narkoba mengelabui petugas. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor belum lama ini memusnahkan barang bukti yang tidak biasa dan mematikan, "Keripik Pisang Narkoba".
Pemusnahan yang dilakukan pada Selasa, 23 Desember 2025 ini menjadi peringatan keras bagi warga Bogor, agar lebih berhati-hati terhadap camilan mencurigakan.
Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Kabupaten Bogor, Rinaldi Adriansyah, mengatakan jangan bayangkan narkoba di dalam keripik ini berbentuk bubuk yang terlihat jelas. Pelaku menggunakan modus yang sangat rapi, yaitu menyemprotkan langsung cairan zat yang mengandung narkotika ke permukaan keripik pisang.
“Keripik pisangnya itu disemprot sama zat yang mengandung narkoba. Perkiraan 5 kilo yang ditemukan, masuk di wilayah hukum Kabupaten Bogor,” ungkapnya, Selasa (6/1/2026).



