Kecelakaan di Pelintasan Bojonegoro, Pemotor Tewas Tertabrak Kereta Api Argo Bromo

rctiplus.com
1 hari lalu
Cover Berita

BOJONEGORO, iNews.id – Kecelakaan terjadi di pelintasan sebidang JPL Nomor 225, KM 148+700/500, petak jalan antara Stasiun Bowerno–Stasiun Sumberrejo, tepatnya di Desa Sraturejo, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur (Jatim). Seorang pengendara motor tewas tertabrak kereta api di lokasi kejadian perkara, Kamis (8/1/2026) pukul 10.00 WIB.

Peristiwa tersebut melibatkan KA Argo Bromo Anggrek relasi Surabaya Pasar Turi-Gambir dengan seorang pemotor. Korban diketahui berinisial SK warga Desa Trojalu, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro.

Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya Mahendro Trang Bawono menjelaskan, berdasarkan laporan Awak Sarana Perkeretaapian (ASP), rangkaian dan lokomotif KA Argo Bromo Anggrek dinyatakan dalam kondisi aman. Kereta api tersebut dapat kembali melanjutkan perjalanan pada pukul 10.02 WIB setelah kecelakaan.

“KAI Daop 8 Surabaya menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas kejadian ini dan turut berbelasungkawa kepada keluarga korban atas insiden di perlintasan sebidang tersebut,” ujar Mahendro, Kamis (8/1/2026).

Mahendro mengimbau masyarakat pengguna jalan agar lebih waspada saat melintasi pelintasan kereta api, baik yang dijaga maupun tidak dijaga. Pengendara diminta untuk berhenti sejenak, melihat ke kiri dan kanan, serta memastikan jalur benar-benar aman sebelum melintas.

“KAI Daop 8 Surabaya berkomitmen mengutamakan keselamatan perjalanan kereta api dan memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan. Keselamatan merupakan prioritas utama dan membutuhkan kerja sama dari seluruh elemen masyarakat,” katanya.

Mahendro juga menegaskan bahwa sesuai prosedur keselamatan, masinis akan membunyikan suling lokomotif atau klakson saat melihat semboyan 35 atau ketika terdapat potensi bahaya di jalur rel.

Dalam peristiwa kecelakaan kereta api di Bojonegoro ini, masinis disebut telah membunyikan klakson sebagai peringatan ketika mengetahui adanya pengendara sepeda motor yang melintas di perlintasan tersebut.

Pihak KAI kembali mengingatkan bahwa kepatuhan terhadap rambu dan aturan di perlintasan kereta api sangat penting guna mencegah terjadinya kecelakaan serupa.

Original Article


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Persebaya Menjadi Klub Asia Pertama yang Digandeng Retailer Internasional
• 18 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Kronologi Pendaki Hilang di Gunung Slamet Usai Berniat Tek-tok, Kini Pencarian Ditutup Tanpa Hasil
• 20 jam lalugrid.id
thumb
Ridwan Kamil Tetap Penuhi Tanggung Jawab, Segini Besar Nafkah Anak Setelah Cerai dari Atalia Praratya
• 20 jam lalutvonenews.com
thumb
DPRD DKI Desak Revitalisasi Pasar Tak Hanya Fisik, Perlu Ekosistem dan Inovasi Digital
• 3 jam lalupantau.com
thumb
Peringatan Dini 9 12 Januari 2026: Waspadai Gelombang Tinggi hingga 4 Meter di Sejumlah Perairan
• 19 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.