Polisi Beberkan Alasan Richard Lee Belum Ditahan Usai Jadi Tersangka

disway.id
20 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID-- Alasan tidak ditahannya Richard Lee usai diperiksa kemarin (7/1) oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya diungkap.

Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, Kombes Reonald Simanjuntak mengatakan ada beberapa pertimbangan.

BACA JUGA:BGN Soal Temuan 102 Yayasan MBG Punya Pejabat, Nanik: Bangun Dapur Gizi Hak Seluruh Warga Negara

BACA JUGA:Kemnaker: Kenaikan Upah Minimum juga Harus Sejahterakan Pekerja

"Penahanan itu kami sampaikan ke rekan-rekan media, penahanan berdasarkan KUHAP yang baru bukan wajib ditahan, tetapi penyidik bisa melakukan penahanan. Ada banyak pertimbangan untuk penyidik bisa melakukan penahanan," katanya kepada awak media, Kamis 8 Januari 2026.

Diantaranya tersangka tidak akan melakukan perbuatannya kembali, tidak hendak melarikan diri.

"Misalnya dia tidak akan melakukan perbuatan kembali, atau dikhawatirkan dia melakukan perbuatan kembali, atau takut dia melarikan diri, yang ketiga dia menghilangkan barang bukti, yang keempat misalnya dia ada menyuruh orang untuk merubah keterangan atau menghalang-halangi penyidikan," ucapnya.

BACA JUGA:PAM Jaya Minta Maaf, Proyek Galian Bikin Jakarta Macet di Mana-mana

BACA JUGA:Viral Relawan Banten Bawa Bantuan ke Aceh Diduga Dipungli Oknum Dishub di Palembang

"Nah itu bisa menjadi pertimbangan penyidik untuk melakukan penahanan. Namun sampai saat ini, penyidik masih berkesimpulan bahwa yang bersangkutan itu kooperatif, sehingga belum saatnya untuk dilakukan penahanan," lanjutnya.

Sebelumnya, Richard Lee kemarin hadir pemeriksaan sekitar pukul 12.58 WIB di Polda Metro Jaya.

Dirinya tampak tiba menggunakan mobil Alphard hitam berplat nomor B 707 PHS.

Mobilnya terlihat masuk ke Gedung Ditkrimsus yang diketahui area terbatas dan menggunakan akses khusus untuk masuknya.

Richard menggunakan kemeja putih dan celana jeans.

BACA JUGA:Geger Kantor Kementerian Kehutanan Digeledah, Kejagung Beri Penjelasan

  • 1
  • 2
  • »

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Mahasiswa Uji UU MD3 ke MK, Minta Periode Jabatan Anggota DPR Dibatasi
• 20 jam laluidntimes.com
thumb
Daya Beli Petani Kaltim Merosot di Akhir 2025, Ini Penyebabnya
• 10 jam lalubisnis.com
thumb
Benarkah 4 Pelatih Lokal Ini Jadi Calon Tangan Kanan John Herdman di Timnas Indonesia?
• 5 jam lalubola.com
thumb
Judul: Khutbah Jumat 9 Januari 2026: Deretan Peristiwa Bersejarah Islam di Bulan Rajab, Termasuk Isra Miraj
• 13 jam lalutvonenews.com
thumb
Polisi Bandara Soetta amankan perempuan diduga pramugari gadungan
• 11 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.