Bisnis.com, JAKARTA – Pasar aset kripto Indonesia pada 2026 diproyeksi bakal mengalami pertumbuhan sejalan dengan adopsi yang berlanjut lebih cepat.
Berdasarkan data OJK per Oktober 2025, investor kripto yang terdaftar di Indonesia mencapai 19,08 juta dengan pertumbuhan 2,5% secara bulanan (month on month/MoM). Jumlah itu mencerminkan penetrasi sekitar 7% dari populasi dan menandakan ruang pertumbuhan masih lebar.
Sepanjang Januari–November 2025, nilai transaksi kripto di Indonesia tercatat melampaui Rp446,77 triliun atau sekitar US$26,6 miliar. Capaian ini terjadi tanpa dorongan bull market yang berkepanjangan maupun spekulasi masif.
CEO Tokocrypto Calvin Kizana mengatakan pasar kripto Indonesia hingga 2025 mengalami pertumbuhan dengan investor yang lebih selektif, ekosistem yang makin tertib, dan regulasi yang diperkuat. Menurutnya, aktivitas transaksi lebih banyak mencerminkan kebutuhan manajemen portofolio, pemanfaatan stablecoin, serta keterlibatan yang lebih selektif pada ekosistem kripto yang sudah mapan.
Calvin menilai ruang pertumbuhan Indonesia masih terbuka lebar memasuki 2026, terutama karena penetrasi kripto baru sekitar 7% dari populasi. Apabila kondisi pasar global lebih kondusif dan minat terhadap aset berisiko kembali menguat, pertumbuhan adopsi berpeluang lebih cepat.
“Dalam skenario optimistis, jumlah investor kripto nasional dapat bertambah sekitar 7 juta–8 juta sehingga totalnya berpotensi mendekati 26 juta–27 juta investor," ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (8/1/2025).
Sementara dalam skenario yang lebih moderat, penambahan sekitar 4 juta–5 juta investor dapat mendorong total investor berada di kisaran 23 juta–24 juta hingga akhir 2026.
Dari sisi aktivitas, lanjutnya, kuatnya basis transaksi sepanjang 2025 membuka peluang peningkatan nilai transaksi pada 2026 seiring dengan tumbuhnya minat masyarakat terhadap investasi dan trading aset kripto.
Secara kumulatif sepanjang Januari hingga November 2025, total nilai transaksi tercatat Rp446,77 triliun. Angka ini lebih rendah dibanding periode yang sama tahun sebelumnya, yakni Rp556,53 triliun pada Januari–November 2024, atau turun sekitar Rp109,76 triliun setara 19,72% (YoY).
“Kami berharap 2026 menjadi momentum pembalikan, sehingga nilai transaksi kembali meningkat seiring pasar yang makin matang dan partisipasi pengguna yang lebih berkualitas,” kata Calvin.
Calvin menegaskan fokus industri ke depan tidak hanya pada pertumbuhan angka, tetapi juga pada kualitas pengguna, edukasi, keamanan, dan keberlanjutan ekosistem agar pertumbuhan tetap terjaga dalam jangka panjang.
Terpisah, COO Upbit Indonesia Resna Raniadi menilai 2026 merupakan tahun krusial bagi industri kripto Indonesia. Menurutnya, pertumbuhan investor kini tidak hanya tecermin dari jumlah transaksi, tetapi dari semakin meningkatnya kualitas partisipasi.
"Investor Indonesia semakin selektif, memahami risiko, dan mulai menempatkan aset digital sebagai bagian dari strategi keuangan jangka panjang," ungkapnya.
Resna menambahkan dengan pengawasan OJK sebagai otoritas industri aset kripto, serta peran Bank Indonesia dalam memperkuat stabilitas sistem keuangan dan infrastruktur pembayaran digital, kami percaya industri ini akan semakin terstruktur, aman, dan berkelanjutan.
Dia menegaskan Upbit Indonesia berkomitmen untuk terus memperkuat kepatuhan, meningkatkan edukasi, dan hadir lebih dekat dengan komunitas guna memastikan ekosistem kripto nasional berkembang secara sehat.
Fokus dan Strategi Upbit pada 2026Pada 2026, Resna menjabarkan sejumlah fokus strategis Upbit Indonesia, mencakup peningkatan sistem keamanan berlapis, penguatan manajemen risiko secara menyeluruh, serta penegakan standar perlindungan data dan aset pengguna sesuai ketentuan regulator.
Selain itu, Upbit Indonesia akan memperluas cakupan program edukasi kripto dengan pendekatan yang lebih sistematis dan berbasis kebutuhan investor. Upbit juga akan memperkuat kehadiran komunitas dengan memperluas kolaborasi bersama berbagai pelaku industri, memperkuat dialog dengan regulator, serta menghadirkan lebih banyak aktivitas berbasis komunitas di berbagai daerah.
Upbit juga memaparkan tiga faktor yang diproyeksi mewarnai industri kripto pada 2026. Pertama, pengawasan OJK sejalan dengan periode konsolidasi tata kelola industri, dengan fokus pada standardisasi keamanan, transparansi, dan kepatuhan.
Kedua, adopsi institusional dan tokenisasi. Minat korporasi dan lembaga keuangan terhadap aset digital meningkat, membuka peluang integrasi aset digital dan tokenisasi aset riil ke dalam sistem keuangan.
Ketiga, siklus halving, ETF Global, dan faktor makro. Bitcoin halving, ekspansi ETF, serta kondisi makro global akan membentuk sentimen dan menggerakkan dinamika pasar.
Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.


