5 Tahun Berlalu, Chromebook Bantuan 2020 Masih Membebani Sekolah

mediaindonesia.com
1 hari lalu
Cover Berita

LIMA tahun setelah program bantuan Chromebook digulirkan pemerintah pusat, sejumlah sekolah dasar masih menghadapi persoalan serius terkait pemanfaatan dan perawatan perangkat tersebut. Di Kabupaten Klungkung, Bali, Chromebook bantuan tahun 2020 kini banyak yang rusak dan tidak lagi digunakan.

Di SD Negeri 1 Gunaksa, dari 15 unit Chromebook yang diterima pada Desember 2020, sebanyak 9 unit sudah rusak. Sementara di SD Negeri 1 Takmung, 6 unit Chromebook dilaporkan mengalami kerusakan setelah digunakan selama beberapa tahun.

Kepala SD N 1 Takmung, I Nyoman Mudatra, mengatakan pihak sekolah sebenarnya telah berupaya memperbaiki perangkat tersebut dengan membawanya ke teknisi lokal. Namun kendala biaya menjadi persoalan utama.

“Sparepart Chromebook ternyata mahal. Bisa sampai Rp 2 juta per unit. Sekolah belum mampu menanggung biaya sebesar itu,” ujarnya dalam keterangannya, Kamis (8/1).

Akibatnya, Chromebook yang rusak dibiarkan tidak terpakai. Sekolah memilih mengoperasikan laptop lama berbasis Windows untuk mendukung kegiatan siswa, khususnya Olimpiade Sains Nasional dan pembelajaran tertentu.

Di SD N 1 Gunaksa, persoalan bertambah karena ketiadaan teknisi khusus di daerah. Sekolah bahkan disarankan mengirim Chromebook yang rusak ke Jakarta atau menunggu teknisi dari pusat.

“Kalau harus kirim ke Jakarta, tentu berat bagi sekolah. Tapi kami juga tidak bisa sembarangan memperbaiki karena statusnya aset negara,” kata Kepala Sekolah Wayan Agus Kabiana.

Kisah lima tahun Chromebook di sekolah-sekolah ini kini beririsan dengan kasus nasional. Program pengadaan Chromebook yang digulirkan pada 2020, di era Menteri Nadiem Makarim, tengah ditangani aparat penegak hukum. Kejaksaan menelusuri dugaan masalah dalam pengadaan tersebut, menjadikan kebijakan Chromebook bukan hanya persoalan pendidikan, tetapi juga persoalan hukum yang masih berproses hingga kini.

Dalam kasus tersebut, negara diduga merugi lebih dari Rp 2 triliun, menempatkan mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim sebagai pesakitan. Nadiem juga didakwa menerima aliran dana hampir Rp 900 miliar. (Cah)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Pelihara Landak Jawa yang Terperangkap di Jaring, Petani di Madiun Disidang
• 23 jam lalukumparan.com
thumb
Ada 2 Demo di Jakarta Hari ini, Hindari Kawasan Berpotensi Macet
• 14 jam lalukompas.com
thumb
Anggota DPR Sebut Kritik yang Disampaikan Pandji Pragiwaksono Wajar: Tak Perlu Dibawa ke Ranah Hukum
• 6 jam lalukompas.tv
thumb
30 Kata-Kata Motivasi untuk Pejuang Garis Dua, Semoga Segera Ada Kabar Baik
• 3 jam lalukatadata.co.id
thumb
2 Hari Hilang, Warga Gowa Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Jene’madingin
• 9 jam lalufajar.co.id
Berhasil disimpan.