PENGAMAT komunikasi politik dari Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga, menyoroti adanya kesenjangan tajam antara keinginan partai politik dengan aspirasi konstituen terkait wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui DPRD. Merujuk pada hasil survei terbaru LSI Denny JA, mayoritas responden termasuk pendukung partai yang pro mekanisme pilkada lewat DPRD justru secara tegas menolak mekanisme tersebut.
Jamiluddin menilai, fenomena ini menunjukkan bahwa partai politik belum menjalankan fungsi idealnya dalam menyerap dan memperjuangkan aspirasi arus bawah.
"Seharusnya partai menjaring aspirasi konstituennya terlebih dahulu sebelum mendukung pilkada melalui DPRD. Jika kesenjangan ini tidak diatasi, konstituen akan merasa frustrasi karena partainya dinilai tidak aspiratif," ujar Jamiluddin melalui keterangannya, Kamis (8/1).
Mantan Dekan FIKOM IISIP Jakarta ini memperingatkan adanya potensi penolakan kolektif dari para pemilih. Jika konstituen dari berbagai partai bersatu menolak, hal itu dapat menghancurkan kepercayaan publik terhadap partai politik yang pada akhirnya akan berdampak buruk pada perolehan suara di pemilu mendatang.
"Bersatunya para konstituen dalam menolak wacana ini dapat menghilangkan kepercayaan mereka terhadap partai pendukung pilkada melalui DPRD. Implikasinya akan sangat terasa pada pemilu yang akan datang," tegasnya.
Dalam peta politik saat ini, Jamiluddin melihat posisi PDI Perjuangan (PDIP) yang konsisten menolak usulan pilkada dipilih DPRD akan mendapatkan nilai tambah di mata publik. PDIP diprediksi akan mendapatkan dukungan karena dianggap sejalan dengan keinginan mayoritas rakyat.
"Partai yang menolak pilkada melalui DPRD akan diuntungkan. PDIP bisa jadi akan mendapat berkah karena menjadi pihak yang menolak usulan tersebut," imbuhnya.
Jamiluddin meminta partai-partai yang tergabung dalam koalisi pendukung pilkada tidak langsung untuk segera melakukan evaluasi diri. Sebagai pilar demokrasi, partai politik semestinya mendahulukan suara rakyat daripada kehendak elite organisasi.
"Partai harus benar-benar mengacu pada aspirasi konstituen dalam membahas RUU. Jika aspirasi rakyat diakomodasi, tidak akan ada gejolak berarti saat masalah pilkada ini diputuskan. Rakyat akan puas dengan kinerja partai pilihannya," pungkas Jamiluddin. (Faj/P-3)




:strip_icc()/kly-media-production/medias/5468166/original/074988000_1767942801-Jembatan.jpeg)