Jakarta, tvOnenews.com – Komisi III DPR RI menegaskan kedudukan institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berada di bawah Presiden.
Hal ini menjadi salah satu kesimpulan awal Panitia Kerja (Panja) Reformasi Kepolisian, Kejaksaan RI, dan Pengadilan.
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman mengatakan, kesimpulan tersebut diambil setelah panja menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dan mendapat berbagai pandangan dari ahli serta elemen masyarakat.
“Ya tadi kita menggelar rapat kelanjutan. Ini namanya rapat panja itu kan berkelanjutan, ini mungkin rapat yang ke-10 ke-11,” kata Habiburokhman kepada wartawan di DPR RI, Kamis (8/1/2026).
Ia menyebut, Komisi III DPR RI telah mendengarkan keterangan dari sejumlah ahli dan menyerap aspirasi masyarakat, baik secara langsung maupun tertulis.
“Sudah 6 atau 8 ahli yang kita dengar. Ya juga dari elemen-elemen masyarakat. Kami juga sudah menyerap aspirasi, apakah langsung datang ke sini, apakah menyampaikan aduan, lalu ada juga yang menyampaikan pendapat secara tertulis pada Komisi III DPR RI, khususnya panja reformasi kepolisian, kejaksaan dan pengadilan,” bebernya.
Habiburokhman menjelaskan, panja telah menyampaikan dua kesimpulan awal, meski pembahasan masih akan terus berlanjut.
“Ada dua kesimpulan awal ya. Dua kesimpulan yang sudah kita sampaikan. Bukan berarti nanti tidak ada kesimpulan yang lain,” katanya.
Kesimpulan pertama, kata dia, menegaskan posisi Polri dalam sistem ketatanegaraan.
“Menegaskan bahwa kedudukan Polri tetap berada di bawah Presiden, serta mekanisme pengangkatan dan pemberhentian Kapolri oleh Presiden dengan persetujuan DPR RI,” tegas Habiburokhman.
Ia menyebut kesimpulan tersebut sejalan dengan amanat reformasi.
“Dan ini sejalan dengan amanat reformasi, sebagaimana tertuang dalam Pasal 7 ayat 2 dan ayat 3 TAP MPR RI Nomor 7 Tahun 2000,” ujarnya.
Kesimpulan kedua, Komisi III DPR RI mendorong penguatan reformasi kultural di tubuh Polri.
“Yang kedua, Komisi III DPR RI melalui panja reformasi mendorong optimalisasi pelaksanaan reformasi kultural di tubuh Polri, khususnya terkait budaya kerja organisasi dan kelompok yang mendukung terciptanya Polri yang responsif, profesional, dan akuntabel,” jelasnya.
Habiburokhman menegaskan, panja reformasi akan terus bekerja pada masa sidang berikutnya dengan menghadirkan lebih banyak ahli.

