Pelaku Tambang Ilegal di Bukit Soeharto Segera Diadili

okezone.com
21 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA – Penyidik Balai Penegakan Hukum Kehutanan (Gakkum) Wilayah Kalimantan menuntaskan berkas perkara penyidikan terhadap MH (37), seorang pemodal sekaligus penanggung jawab kegiatan tambang batu bara ilegal di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto, yang sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kepala Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Kalimantan, Leonardo Gultom, mengatakan berkas perkara itu telah dituntaskan sejak 29 Desember 2025. Selanjutnya, MH akan segera diserahterimakan dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur ke Pengadilan Negeri.

“Penuntasan penyidikan MH ini merupakan bukti komitmen kami dalam mengungkap jaringan aktivitas penambangan ilegal di dalam kawasan hutan,” kata Leonardo, dikutip Kamis (8/1/2026).

Baca Juga :
Berantas Tambang Ilegal, Ditjen Gakkum ESDM Sita 70 Ribu Ton Batu Bara di Kaltim

Leonardo mengungkapkan MH telah masuk dalam daftar DPO sejak tiga tahun terakhir atau sejak 2022. Proses penyidikan terhadap MH merupakan tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) yang saat itu menangkap operator alat berat berinisial S (47), B (44), AM (32), dan NT (44) yang tertangkap tangan sedang melakukan aktivitas penambangan batu bara ilegal.

Dalam perkara ini, MH diduga menyuruh operator alat berat berinisial S, B, AM, dan NT untuk melakukan aktivitas penambangan batu bara ilegal di kawasan Tahura Bukit Soeharto pada 2022.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Kasus Diplomat Arya Daru Selesai, Polda Metro Jaya Akhiri Penyelidikan
• 3 jam lalubisnis.com
thumb
Wall Street Bergerak Variatif Seiring Aksi Ambil Untung pada Saham Teknologi
• 8 jam lalukatadata.co.id
thumb
Barcelona Segera Rekrut Joao Cancelo dari Al Hilal
• 12 jam lalurepublika.co.id
thumb
Presiden Prabowo Naikkan Pangkat Atlet TNI Berprestasi di SEA Games 2025 hingga Jadi Perwira
• 16 jam lalupantau.com
thumb
Gerak Cepat, Mendagri Bahas Percepatan Rehabilitasi Pascabencana Sumatera
• 19 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.