GenPI.co - Anak adopsi pasangan Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Arkana Aidan Misbach akan diasuh bersama setelah keduanya resmi bercerai.
Kuasa hukum Atalia Praratya Debi Agusfriansa menegaskan Ridwan Kamil dan Atalia Praratya tetap berkomitmen untuk mengasuh Arkana secara bersama-sama
“Untuk Arkana, sistem pengasuhannya dilakukan bersama. Terkait teknis pembagian waktu, nanti akan diatur berapa hari bersama Pak Ridwan Kamil dan berapa hari bersama Ibu Atalia,” kata dia, Kamis (8/1).
Debi menjelaskan kesepakatan ini adalah bentuk komitmen kedua belah pihak untuk tetap mengutamakan kepentingan dan kesejahteraan anak.
Di sisi lain, Debi membeberkan Arkana tidak masuk dalam putusan hakim Pengadilan Agama Bandung pada perkara perceraian.
Hal ini karena statusnya bukan anak kandung Ridwan Kamil dan Atalia Praratya.
Debi menyebut Arkana masih berstatus sebagai anak negara sehingga tidak termasuk dalam objek putusan hak asuh.
"Terkait Arkana statusnya kan bukan anak kandung statusnya masih anak negara cuma pak RK dan ibu Atalia hanya memiliki izin asuh (foster care) bukan adopsi,” papar dia.
Maka dari itu, pengasuhan Arkana tidak masuk di dalam putusan hak asuh.
Dalam gugatan cerai tersebut, hanya tercantum anak kandung, yakni almarhum Emmeril Kahn Mumtadz dan Camillia Laetitia Azzahra.
“Di dalam gugatan itu hanya ada anak kandung, yaitu almarhum Emmeril Kahn dan Camillia Azzahra. Yang ada di dalam putusan adalah Camillia Azzahra, karena sudah dewasa dan memilih untuk diasuh oleh ibu Atalia,” terang dia.(ant)
Simak video menarik berikut:



